Dark/Light Mode

Soal Hak Angket Pemilu, JK: Bagus Untuk Klarifikasi

Sabtu, 24 Februari 2024 16:26 WIB
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. (Foto: Instagram/@jusufkalla)
Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. (Foto: Instagram/@jusufkalla)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mengomentari usulan pengguliran hak angket oleh DPR untuk menginvestigasi dugaan kecurangan Pilpres 2024. Kata JK, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari usulan ini. 

"Jalani saja tidak usah khawatir," kata JK dalam keterangan persnya, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga : Soal Hak Angket, Ribut Di Luar, Senyap Di Senayan

Menurut JK, hak angket bisa jadi klarifikasi jika hasilnya memang tidak ditemukan indikasi kecurangan. "Kalau memang tidak ada apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya," ungkapnya.

JK mengungkapkan, apabila pihak tergugat merasa khawatir dengan hak angket, justru menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pilpres 2024. JK bilang, hak angket baik untuk pihak penggugat dan tergugat.

Baca juga : Soal Hak Angket Pemilu 2024, Muhammadiyah Pastikan Netral

Ia menilai hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. Kemudian dari sisi penggugat, lanjutnya, dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ucap JK. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.