Dark/Light Mode

Ratusan Aktivis Gelar Aksi Tegakkan Konstitusi, Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Jumat, 8 Maret 2024 16:29 WIB
Ratusan aktivis tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Foto: Istimewa
Ratusan aktivis tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratusan aktivis tergabung dalam Aliansi Corong Rakyat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Aksi tersebut mengusung tema Tegakkan Konstitusi: Tolak Wacana Hak Angket Pemilu 2024.

"Hak angket kecurangan Pemilu 2024 itu inkonstitusional. Karena Pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR," tegas Koordinator Aksi Nur Kelrey dalam orasinya, di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Dikatakan, UUD 1945 telah memberikan pengaturan khusus terhadap perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Kementerian Pertanian Gelar Aksi Promosi Cabai Harga Petani

Ini sesuai Pasal 79 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dengan jelas menyatakan bahwa Hak Angket dimaksudkan untuk mengawasi lembaga eksekutif, yang mencakup presiden, wakil presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian.

"Artinya bahwa Pemilu bukan menjadi objek yang dapat dilakukan angket oleh DPR," sebutnya.

Menurut dia, saat ini isu hak angket dijadikan ajang peradilan politik untuk unjuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa. Hal tersebut berbahaya bagi demokrasi Indonesia dalam jangka panjang.

"Isu hak angket akan menimbulkan kegaduhan politik dan perpecahan di masyarakat," sambungnya.

Baca juga : Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Aksi Damai Tolak Hak Angket

Selain itu, pihaknya meminta agar elite politik menghentikan isu hak angket karena terindikasi ditunggangi kepentingan untuk memakzulkan kepala negara serta memperlambat proses penyelenggaraan pemilu.

"Wacana penggunaan hak angket DPR diduga memiliki agenda terselubung yakn untuk memakzulkan Presiden Jokowi," ujarnya.

Nur Kelrey menambahkan bahwa jika hak angket digunakan untuk kepentingan politik, hal ini dapat memperlambat proses penyelenggaraan Pemilu.

"Penggunaan hak angket dapat membuat perselisihan hasil Pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir," pungkasnya.

Baca juga : Koalisi Perubahan Solid Usung Hak Angket Pemilu

Di sela-sela aksinya, para demonstran juga membawa sejumlah alat peraga berupa spanduk dan poster yang bertuliskan 'Hak Angket Pemilu 2024 itu Inkonstitusional, Kami menolak isu hak angket karena menimbulkan kegaduhan dan perpecahan dan isu hak angket ditunggangi kepentingan pemakzulan Presiden dan memperlambat proses Pemilu 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.