Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Usut Pencucian Uang SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat
Rabu, 6 Maret 2024 22:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat, di kawasan Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Informasi yang kami peroleh betul (ada penggeledahan di rumah Hanan Supangkat),” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (6/3/2024) malam.
Baca juga : Komit Tata Kelola Lingkungan dan Sosial, BNI Raih 3 Penghargaan ESG
Namun Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini belum bisa menjelaskan secara rinci perihal penggeledahan ini.
“Sejauh ini masih berlangsung,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hanan Supangkat sudah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (1/3/2024).
Baca juga : Kemenag Gelar Rakornas Penguatan Moderasi Beragama
Dalam pemeriksaan itu, bos perusahaan pakaian dalam merek Rider itu didalami soal komunikasinya dengan SYL.
“Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan (Kementerian Pertanian),” ungkap Ali, Senin (4/3/2024).
Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK Sejauh ini KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga milik SYL. Salah satunya, rumah di Jakarta Selatan.
Baca juga : 133 Warga Mengungsi Dan Sejumlah Rumah Rusak Akibat Tanah Longsor Di Pemalang
Kemudian, disita pula mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.
SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sendiri saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya