Dark/Light Mode

Terindikasi Rugikan Negara Belasan Miliar

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera

Rabu, 13 Maret 2024 14:14 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN, PT HK Persero, KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Baca juga : KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan, nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi ini sementara mencapai belasan miliar rupiah.

“Kami menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” tuturnya.

Baca juga : KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Korupsi Pemotongan Dana Insentif

Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan saat proses pengumpulan alat bukti telah tercukupi.

“Setiap perkembangan dari penyidikan perkara akan kami sampaikan bertahap pada publik,” tandas Ali.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.