Dark/Light Mode

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Jumat, 23 Februari 2024 18:54 WIB
Foto: YouTube KPK RI
Foto: YouTube KPK RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menaikkan status dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke tahap penyidikan.

"Betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, penuntut itu sudah bersepakat, melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan gitu ya, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

Baca juga : KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Tersangka Korupsi Pemotongan Dana Insentif

Namun, saat ini Ali belum mengungkapkan secara rinci kasus dugaan korupsi tersebut.

"Ketika sudah proses penyidikan, proses-prosesnya sudah dilakukan pasti kemudian baru kami sampaikan," tandas Ali.

Baca juga : Kasus Pungli Rutan Naik Penyidikan, KPK Sebut Tersangkanya Lebih Dari 10

Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait terkait pengadaan meubelair tahun 2020.

Saat kasus ini bergulir di tahun penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023.

Baca juga : Senayan: Jangan Ragu Cabut Izin Usahanya

Pihak Setjen DPR, termasuk Indra Iskandar, belum berkomentar mengenai penyidikan KPK ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.