Dark/Light Mode

KPK Cecar Sekda Kota Bandung Soal Anggaran Proyek

Senin, 18 Maret 2024 14:45 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna terkait anggaran beberapa proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Kamis (14/3/2024).

Ema sendiri diketahui merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Diskonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/3/2024).

Ema irit bicara usai diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung, Kamis (14/3/2024).

Baca juga : Cara Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Bareng Pelni, Aman Dan Nggak Capek

Ema yang mengenakan kemeja batik kuning lengan panjang dan bermasker, hanya meminta doa kepada wartawan.

“Mohon doanya, mohon doanya,” ujar Ema, di lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Dicecar berbagai pertanyaan, Ema melemparkannya kepada pengacara yang mendampinginya.

“Ke pengacara. Cukup,” tandasnya seraya menyusuri jalan setapak menuju arah luar gedung komisi antirasuah.

Baca juga : KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Salah Satunya Karutan Ahmad Fauzi

Pengacara Ema, Rizky Rizgantara mengungkapkan, kliennya ditanya seputar pengadaan dalam program Bandung Smart City.

“Nggak jauh-jauh dari itu. Kalau lengkapnya, silakan tanya ke penyidik,” tuturnya.

Sebelumnya Ali Fikri mengungkapkan, dugaan suap ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” ujar Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Baca juga : Jadi Tersangka KPK, Sekda Kota Bandung Mundur

Menurut Ali, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif, yakni DPRD Kota Bandung.

Namun juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum mau membeberkan nama-nama para tersangka. Namun, informasi yang beredar, Ema adalah salah satunya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.