Dark/Light Mode

Kasus Penambangan Timah Ilegal

Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Suami Sandra Dewi

Rabu, 3 April 2024 06:10 WIB
Dua mobil mewah Mini Cooper dan Rolls-Royce milik tersangka Harvey Moeis diparkir di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa 2/4/2024. Foto: Antara Foto/Muhammad Harsal/ada/Spt
Dua mobil mewah Mini Cooper dan Rolls-Royce milik tersangka Harvey Moeis diparkir di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa 2/4/2024. Foto: Antara Foto/Muhammad Harsal/ada/Spt

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Penyidik memboyong dua mobil mewah dari rumahnya di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus penambangan timah ilegal di lahan konsesi PT Timah di Bangka Belitung.

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil, yaitu satu unit Mini Cooper S Countryman F 60 warna merahdan satu unit Rolls Royce warnahitam,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Baca juga : Golkar Nggak Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Ketut menerangkan, penggeledahan ini menindaklanjuti ha­sil penyidikan mengenai aliran dana dari beberapa perusahaan yang terlibat penambangan timah ilegal.

“Tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna mem­buat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidi­kan,” ujarnya.

Bersamaan dengan penggeledahan rumah Harvey, penyidik Gedung Bundar memeriksa pen­gusaha Robert Bonosusatya (RBS alias RBT). Pemeriksaannya dilakukan setelah penyidik men­jerat Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka.

Baca juga : Setelah China, Jepang Siap Sambut Prabowo

Harvey dan Helena diduga menjadi kepanjangan tangan RBS yang menampung uang ha­sil tambang timah ilegal, yang disamarkan lewat penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Kuntadi mengutarakan, pemeriksaan RBS guna mencari keterkaitannyadengan PT Refined Bangka Tin (RBT). Menurutnya, untuk menyeret seseorang dalam suatu perkara, butuh alat bukti yang cukup.

“Apakah yang bersangku­tan sebagai pengurus, sebagai beneficial ownership (pemilik manfaat), atau memang tidak ada kaitannya sama sekali? Ini untuk menghindari kesalahan, makanya kami lakukan pemer­iksaan untuk klarifikasi sejauh mana keterkaitan yang bersang­kutan,” kata Kuntadi, Senin malam, 1 April 2024 .

Baca juga : Puan Sudah Bersama Tim Prabowo-Gibran

“Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kmi tidak bisa menyampai­kan di forum ini. Yang jelas, kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang ber­sangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini,” bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.