Dark/Light Mode

Golkar Nggak Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Selasa, 2 April 2024 08:58 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah isu yang menyebutkan partainya mau merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), agar bisa merebut kursi Ketua DPR. Airlangga memastikan, tidak ada gerakan tersebut dan Golkar tidak pernah bermaksud merebut kursi Ketua DPR dari PDIP.

“Belum tuh (upaya merevisi UU MD3),” ucap Airlangga, saat ditanya wartawan, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sebelumnya, isu Golkar mau merevisi UU MD3 dihembuskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto menyebut, pihaknya mendapatkan tekanan dalam menggulirkan hak angket. Salah satunya, terkait posisi ketua DPR yang menjadi hak PDIP sebagai pemenang Pemilu, mau direbut Golkar dengan merevisi UU MD3.

Airlangga menegaskan, yang menjadi fokus Golkar saat ini adalah melakukan konsolidasi pasca Pemilu 2024. “Golkar masih tenang-tenang saja. Kami konsolidasi berapa kursi dan lain-lain,” ucapnya.

Hasil Pemilu 2024 menunjukkan, PDIP sebagai juara dengan perolehan kursi diperkirakan sebanyak 109. Golkar berada di urutan kedua dengan perolehan kursi diperkirakan 102. Berdasarkan Pasal 427D Ayat (1) huruf b UU MD3, partai pemenang Pemilu berhak atas kursi ketua DPR.

Baca juga : Setelah China, Jepang Siap Sambut Prabowo

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan hal yang sama. Kata Ace, Golkar belum membicarakan soal kursi Ketua DPR. Golkar masih fokus menunggu hasil sidang sengketa Pemilu 2024 yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan penetapan kursi yang masih berperkara di Mahkamah Konstitusi," ucap Ace, Sabtu (30/3/2024).

Tak adanya gerekan revisi UU MD3 dikuatkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. Habib bilang, sejauh ini seluruh fraksi patuh terhadap aturan yang ada. UU MD3 yang sekarang tetap menjadi rujukan untuk menentukan posisi Ketua DPR.

"Sampai saat ini tidak ada gerakan yang konkret ingin mengubah undang-undang tersebut," jelas Habib, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Menurut Habib, revisi UU MD3 juga tidak memungkikan. Sebab, antrean untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini cukup panjang. Waktunya tidak cukup untuk melakukan revisi.

Baca juga : Puan Sudah Bersama Tim Prabowo-Gibran

"Yang shortlist saja banyak yang nggak kita garap. Ini kan waktu tinggal berapa bulan, apakah masuk akal mengubah MD3," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Mendengar hal ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat lega.  "Ya alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah Undang-Undang MD3 dari Golkar," ujar Hasto, di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Menurut Hasto, memang sudah seharusnya partai politik menjalankan petitum yang diperintahkan UU MD3, mulai dari pusat sampai daerah. Untuk di DPRD, jika Golkar menang maka beringin berkah meraih kursi ketua DPRD. Jika PDIP yang memang, maka banteng yang menjadi ketua DPRD. “Itu suatu aturan yang sangat sesuai dengan suara rakyat," terang Hasto.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah juga lega dengan informasi terbaru ini. Dia yakin, Golkar tidak berniat untuk merebut kursi ketua DPR yang merupakan hak PDIP.

"Kalau Ketua DPR, haqqul yaqin, ainul yaqin, Golkar pada posisi tidak berkehendak merombak atau merevisi UU MD3, tidak berkehendak," ucap Said, di Kantor DPD PDIP Jawa Timur, Senin (1/4/2024).

Baca juga : 27 Ribu Aplikasi Digital Pemerintah Segera Diintegrasikan

Said mengaku terus berkomunikasi dengan Golkar mengenai kursi Ketua DPR. Dalam komunikasi itu, Golkar berjanji tidak akan merevisi UU MD3. Dengan demikian, jabatan Ketua DPR tetap diisi anggota legislatif dari partai pemenang Pemilu 2024. "Saya sampai saat ini komunikasi dengan Golkar," tambah Ketua Badan Anggaran DPR itu.

Said lantas memuji fatsun politik Golkar yang menjunjung tinggi nilai undang-undang. "Karena komitmen Golkar sama dengan kami (PDIP), mengawal seluruh undang-undang yang ada, dan tidak karena kepentingan sesaat mengubah. Itu bukan ciri khas Golkar," pungkas Said.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.