Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Penambangan Timah Ilegal
Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Suami Sandra Dewi
Rabu, 3 April 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Sementara Robert Bonosusatya menjalani pemeriksaan sejak jam 9 pagi pada Senin kemarin. Setelah sekitar 13 jam atau pukul 22.00 WIB, dia akhirnya kelar menjalani pemeriksaan penyidik.
“Ya, sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukankewajiban menaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa. Saya sudah dari jam 9 (pagi),” ujar Robert saat ditanyai wartawan.
Ditanya terkait materi pemeriksaan termasuk kaitannya dengan PT RBT, dia tak mau berkomentar. “Tanya ke penyidik ya, tolong ya,” singkatnya seraya berlalu bersama dua orang pria yang mendampinginya.
Baca juga : Golkar Nggak Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Dalam perkara korupsi dengannilai kerugian ekologi atau lingkungan mencapai angka Rp 271 triliun ini, Kejagung telah meringkus 16 orang tersangka. Seorang di antaranya terkait kasus perintangan penyidikan, yakni Tony Tamsil, adik Thamron selaku pemilik perusahaan smelter timah di Bangka Belitung, CV Venus Inti Perkasa (VIP) yang juga telah ditahan sebagai tersangka.
Rincian para tersangka dalam perkara pokok korusi ini, yakni dari PT Timah selaku penyelenggara negara yakni Direktur Utama (Dirut) PT Timah tahun 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), mantan Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra (EE) tahun 2017-2018, mantan Direktur Operasional sekaligus mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Alwin Albar (ALW).
Sisanya dari pihak swasta, yakni Thamron alias Aon (TN) selaku pemilik CV VIP, mantan Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY), Manajer Operasional Timah CV VIP Achmad Albani (AA), Dirut CV VIP Hasan Tjie alias Ashin (HT), Dirut PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Modestus Buntar Gunawan (MBG), Komisaris PT SIP Suwito Gunawan (SG), Dirut PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI).
Baca juga : Setelah China, Jepang Siap Sambut Prabowo
Kemudian, General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL), Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta (SP), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah (RA), Manager PT QSE Helena Lim (HLN), dan perpanjangan tangan PT RBT Harvey Moeis (HM).
“PO Bus sudah kita imbau untuk menyiapkan bus cadangan di terminal-terminal keberangkatan maupun di pool bus, untuk mengantisipasi adanya armada yang tidak laik jalan,” tegasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 3 April 2024 dengan judul Kasus Penambangan Timah Ilegal, Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Suami Sandra Dewi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya