Dark/Light Mode

Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib , Nadiem Di-bully

Selasa, 2 April 2024 08:00 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. (Foto: IG nadiemmakarim)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. (Foto: IG nadiemmakarim)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim kembali jadi sorotan. Keputusan Nadiem yang menjadikan pramuka tak jadi kegiatan ektrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah menuai kecaman. Di dunia maya, Nadiem di-bully atas keputusannya itu.

Aturan yang tidak lagi jadikan pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Melalui Permen, Nadiem memutuskan pramuka tidak lagi jadi ekskul wajib bagi siswa.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, menjelaskan maksud dari Permen tersebut. Dia membantah bahwa leeat Permen Nomor 12 itu, ekskul pramuka dihapus sebagai ekskul wajib.

Menurutnya, setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah diwajibkan menyediakan pramuka sebagai kegiatan ekskul dalam Kurikulum Merdeka. Artinya, Permendikbud Ristek Nomor 12 tidak mengubah ketentuan bahwa pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah.

Baca juga : Driver Ojol Batal Dapat THR

“Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” tandas Anindito, Senin (1/4/2024).

Namun, untuk keikutsertaan siswa, Anindito tidak membantah bahwa ekskul pramuka bersifat sukarela. Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka. Dlam UU tersebut, dijelaskan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan non-politis

“Sejalan dengan hal itu, Permendikbud Ristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pramuka, bersifat sukarela,” jelasnya.

Namun, penjelasan pihak Kemendikbud tak cukup meredam kemarahan publik. Di di dunia maya, hastag pramuka masuk trending topic dikomentari sebanyak 27,6 ribu netizen X. Isinya, didominasi protes terhadap aturan yang dikeluarkan Mendikbud Ristek Nadiem.

Baca juga : Waspada, Maling Incar Rumah Ditinggal Mudik

“Pramuka tidak lagi wajib. Presiden Soekarno menginspeksi pramuka bersama Sultan Hamengkubuwono IX tahun 1965,” tulis @historia_id sembari menyertakan foto Soekarno yang sedang memelototi aktifitas pramuka. “Menterinya mengkhianati sejarah pramuka,” tulis @Cakradita21. “Sibuk dengan kurikulum aja kerjaanmu. Rakyat tambah bodoh,” sambar @algoritma23396.

Akun @Bananabreadcof1 heran dengan gagasan Nadiem yang mendegradasi pramuka sebagai ekskul wajib. “Padahal pramuka itu penuh dengan pembelajaran budi pekerti, bela negara, kemandirian sikap dan kedisiplinan, berorganisasi dan humanisme kebersamaan yang berintegrasi dalam satu kesatuan. Kenapa harus ditiadakan? Kita masih membutuhkan sikap kebangsaan dan membangun generasi muda masa depan,” jelas dia.

“Tolong sangat Pak Pramuka itu bagus buat mendidik karakter ditengah gempuran tiktok,” ujar @qodoxngorex. “Bukan ditiadakan, tapi jadi ekstrakurikuler pilihan siswa. Jadi nggak ditiadakan,” jawab @MBSasli. “Pramuka kayak sumbangan aja sukarela. Istimewa Pak Menteri,” sindir @Reyrepf.

Tak hanya di dunia maya, protes juga datang dari wakil rakyat di Senayan. Ketua Komisi X Saiful Huda menilai pramuka berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila.

Baca juga : The Gunners Gagal Kudeta The Reds

“Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik,” ungkap Saiful Huda, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Kendati demikian, Huda tetap berprasangka positif bahwa gagasan Nadiem yang menjadikan pramuka sebagai ekskul sukarela bukan bertujuan mendegradasi mental siswa. Hanya saja, Nadiem harus memahami bahwa tidak semua peserta didik maupun wali murid yang mempunyai preferensi cukup untuk memilih kegiatan ekskul sesuai dengan kebutuhan mereka. “Kebablasan,” cecar politisi PKB itu.

Selain itu, Huda menilai klausul adanya kegiatan ekskul bersifat wajib merupakan tindakan afirmasi. Dengan adanya kewajiban ini maka penyelenggara sekolah, peserta didik, maupun tenaga pendidik mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakannya. Protes juga disampaikan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka yang menyayangkan kebijakan Nadiem ini.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 2 April 2024 dengan judul Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Nadiem Di-bully

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.