Dark/Light Mode

P3PI Dorong Regulasi Pabrik Kelapa Sawit Jadi Food Factory

Sabtu, 6 April 2024 18:37 WIB
Wakil Ketua P3P1 Edward Silalahi, Ketua Bidang Pabrik Kelapa Sawit P3P1 Posma Sinurat, Koodinator Industri Sawit, Kemenperin dalam acara diskusi sawit Updating Technology Palm Oil Mill Indonesia, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Wakil Ketua P3P1 Edward Silalahi, Ketua Bidang Pabrik Kelapa Sawit P3P1 Posma Sinurat, Koodinator Industri Sawit, Kemenperin dalam acara diskusi sawit Updating Technology Palm Oil Mill Indonesia, di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

 Sebelumnya 
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) sependapat bahwa pabrik sawit menjadi food factory. Menurutnya, regulasi memang diperlukan namun hendaknya aturan yang dibuat 'pagarnya' jangan terlalu tinggi.

"Kalau terlalu tinggi maka semua akan susah. Dengan adanya regulasi yang tidak terlalu berat menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia sudah melakukan sesuatu," ujarnya.

Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Aziz Hidayat juga sependapat harus ada standar untuk PKS, baik dari sisi kesehatan, kebersihan, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Mulai Oktober 2024, produk CPO harus bersertifikat halal. Kalau diberlakukan maka bisa ditelusuri bila tercampur dengan unsur lain.

"Bukan saja faktor kesehatan atau kehalalannya juga. Apalagi minyak goreng sekarang sudah ada SNI-nya," bilangnya.

Baca juga : Aktivis Dorong Pengisian Jabatan Wakil Ketua MA Nonyudisial

Azis mengatakan, saat ini ada sekitar 1200-an PKS yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejauh ini, sudah ada surat edaran Dirjen Perkebunan Kementan kepada gubernur, bupati/walikota untuk melakukan monitoring pada PKS di wilayahnya, tidak hanya terkait kesehatan, kebersihan dan K3, tetapi juga penataan lokasi.

Masalahnya, PKS tanpa kebun ini banyak berdiri dekat dengan PKS yang bermitra dengan petani plasma atau pekebun swadaya. Kehadirannya menganggu PKS bermitra karena mengambil TBS dari plasma dan pekebun bermitra.

Sesuai aturan maka PKS tanpa kebun harus punya bahan baku 20 persen dari kebun sendiri. Syarat PKS mendapat ISPO jelas yaitu rantai pasoknya bisa ditelusuri mana yang berasal dari kebun sendiri, dari petani di wilayah mana.

EUDR juga mengamanatkan hal yang sama. Ketua Bidang Pabrik Kelapa Sawit P3PI, Posma Sinurat menambahkan, masalah lain yang dihadapi PKS saat ini selain PKS tanpa kebun adalah PKS brondolan.

PKS brondolan berdiri dekat pabrik yang sudah ada dan membuat brondolan pindah sehingga mempengaruhi PKS. Kalau tidak diatasi maka produksi CPO bisa turun dan akan berimbas ke pekebun. Sementara Penentuan harga TBS pekebun ke PKS salah satu komponennya adalan brondolan.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Selasa 19 Maret Hadir Di Metropolitan Mall

Kalau brondolan tidak ada, maka harganya akan turun. PKS brondolan ini membuat industri sawit semakin runyam sehingga harus ditertibkan. Posma juga mensinyalir salah satu penyebab produksi CPO landai adalah PKS brondolan. Produk mereka adalah CPO asam tinggi sehingga produknya tidak dihitung sebagai CPO tetapi limbah.

"Kalau dibiarkan akan jadi masalah besar ke depan," katanya.

Koordinator Industri Kelapa Sawit, Direktorat Industri Hasil Hutan dan Perkebunan, Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Lila Harsya Bachtiar menyatakan, untuk menjadikan PKS food factory, Kemenperin sudah menyiapkan regulasi untuk mengubah regulasi Kementerian Perdagangan yang menyebutkan CPO adalah hasil olahan TBS dengan Free Fatty Acid (FFA) antara 0-20 persen.

Regulasi Kemenperin tersebut menyebutkan, yang disebut CPO adalah FFA 0-10 persen, dengan kualifikasi 0-3 persen CPO premium, 0-5 persen CPO SNI, 0-10 persen CPO. Diatas itu sudah bukan CPO. Kemudian FFA dengan kualifikasi 10-20 persen POME, FFA 20-70 persen residu dan diatas 70 persen BMAD.

Sebenarnya, regulasi FFA CPO diawal adalah 0-5 persen. Namun karena banyak PKS dipelosok yang FFA antara 6-8 persen dan dikhawatirkan tidak ada yang beli, maka naik hingga jadi 10 persen. Selama ini FFA dengan ambang hingga 20 persen disebut CPO karena banyak CPO food grade dicampur POME untuk meningkatkan volume.

Baca juga : GenSawit Solo Bagikan Informasi Seputar Peran Kelapa Sawit Bagi Indonesia

"Dengan regulasi yang segera diluncurkan ini maka pencampuran diharapkan tidak terjadi. Pembeli tentu tidak mau kalau CPOnya dicampur residu," tambahnya.

Lila menambahkan, untuk menekan impor mesin PKS ke Indonesia, Program Kemenperin juga adalah menaikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan nilai ekonomi industri sawit.

"Efek ekonominya kalau ada Rp 1 saja masuk ke industri ini maka dampak ekonomi Rp 2,2," tambahnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.