Dark/Light Mode

Bantu Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Tuai Ledekan Dan Sindiran

Minggu, 28 April 2024 07:25 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.  (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, pihaknya sudah mempunyai cuk­up bukti, untuk mengadili dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Munurut dia, ada sepuluh saksi yang mem­beberkan cawe-cawe Ghufron di mutasi pegawai Kementan.

“Semua sudah kami klarifi­kasi. Jumlahnya, sekitar sepuluh orang. Namun, tidak semua saksi bakal dipanggil dalam persidangan. Majelis etik akan menentukan pemeriksaan untuk kebutuhan pembuktian,” jelas Albertina Ho.

Di media sosial X, netizen ju­ga turut mengomentari masalah etik yang sedang melanda pimpi­nan KPK. Sebab, setelah Ketua KPK, Firli Bahuri tersangkut ka­sus hukum dan dipaksa mundur, pimpinan KPK lain juga diduga melakukan pelanggaran etik.

Baca juga : Semua Sekolah Kudu Gratis

Akun @GybrantR53927 me­nyatakan, pimpinan KPK saat ini semakin banyak membuat masalah, ketimbang prestasi. “Pegawai KPK hasil Tes Wawasan Kebangsaan ini, agak lain. Ada yang terima suap, sampai ada yang minta mutasi kerabatnya. Jamannya pegawai KPK masih ‘Taliban’, menerima air minum botolan saja dilarang,” cuitnya.

Akun @roosida menyindir, dirinya baru mengetahui jika pimpinan KPK bisa melan­carkan proses mutasi ASN di instansi lain. “Untung aku udah mutasi, bang. Jadi, nggak perlu bantuan Wakil Ketua KPK,” cetusnya.

Sementara akun @hotmantmb mengaku geram dengan rusaknya etika pimpinan KPK. “Wajar KPK jadi rusak. Ini karena standar etik pimpinannya. Perbuatan NG membantu mutasi ASN, salah banget apalagi dilakukan seb­agai pimpinan KPK, yang harus mengajari orang tentang etik dan integritas,” tegasnya.

Baca juga : Indonesia Vs Uzbekistan, Garuda Siap Ukir Sejarah

Akun @Nicke9662734599 mendesak standar etik pimpi­nan KPK ditegakkan. “Dewas KPK harus tegas. Bila sidang etik itu ada unsur pidananya, si Nurul Ghufron harus dilapor­kan ke aparat penegak hukum. Serahkan ke kejaksaan atau polisi, agar diproses dengan obyektif,” usulnya.

Ada juga netizen yang memin­ta DPR ikut bertanggungjawab atas masalah tersebut. Sebab, kata akun @Kangdenzam, DPR memilih pimpinan KPK, dan banyak di antara mereka yang bermasalah.

“Kuncinya di DPR. Mereka yang memilih dan menentu­kan pimpinan KPK. Sekarang, setidaknya 4 pimpinan KPK bermasalah. Bagaimana KPK bisa dipercaya masyarakat, kalau 4 dari 5 pimpinannya berma­salah,” tegasnya.

Baca juga : Srikandi Bantai Hong Kong

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 28 April 2024 dengan judul Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Tuai Ledekan Dan Sindiran

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.