Dark/Light Mode

Anggaran Pemilu Sisa 12 T

Sabtu, 27 April 2024 08:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram Sri Mulyani)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram Sri Mulyani)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan Pilpres 2024 yang satu putaran sukses menghemat banyak anggaran. Dari Rp 71,3 triliun yang dialokasikan Pemerintah untuk semua tahapan Pemilu 2024, tersisa sebesar Rp 12 triliun.

Pengalokasian anggaran Pemilu 2024 dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, yaitu mulai dari 2022 hingga 2024. Pada 2022, anggaran yang digunakan adalah sebesar Rp 3,1 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 30,0 triliun pada tahun 2023, dan puncaknya Rp 38,2 triliun pada 2024. Kenaikan anggaran pada tahun 2024 ini didasarkan pada asumsi bahwa Pilpres akan berlangsung dalam dua putaran.

Dana tersebut digunakan oleh penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. Dana digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari persiapan sebelum pencoblosan, proses pencoblosan di hari pemilihan, hingga penetapan hasil Pemilu.

Baca juga : Paloh-Prabowo Sudah Rangkulan

Saat ini, proses Pemilu 2024 telah selesai. KPU telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Dengan sudah selesainya proses Pemilu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun membeberkan realisasi anggaran yang telah digunakan dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Kata Sri Mulyani, realisasi belanja untuk penyelenggaraan Pemilu di 2024 sebesar Rp 26 triliun. Anggaran yang sudah terbelanjakan sekitar 70 persen dan masih tersisa Rp 12,3 triliun.

Baca juga : Makan Malam 2 Jam dengan Presiden & Wapres Terpilih, Jokowi dalam Posisi Pasif

"Jadi, karena Pemilu ini sudah selesai, kita harapkan nanti pertanggungjawaban dari belanjanya mulai akan disusun," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani membeberkan, pengguna anggaran Pemilu paling besar adalah KPU dan Bawaslu yaitu sebesar Rp 23,8 triliun. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk honorarium Badan Adhoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, kebutuhan sarana IT Pemilu, pengawasan logistik, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, dan penanganan pelanggaran penetapan hasil Pemilu.

Sementara, realisasi anggaran Pemilu lewat Kementerian dan lembaga lain yang terkait penyelenggaraan Pemilu mencapai Rp 2,2 triliun. Anggaran digunakan antara lain untuk pengamanan Pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan alat pengamanan Pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, operasi keamanan siber dan sandi agenda Pemilu.

Baca juga : Terawangan Ganjar, Banteng Condong Oposisi

Selanjutnya, belanja untuk Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif, serta PHPU Presiden dan Wakil Presiden, pemantauan persidangan perkara Pemilu, dan rekomendasi hasil pengawasan atas akuntabilitas Pemilu dan Pilkada.

Sri Mulyani mengimbau, semua pengguna anggaran itu segera menyiapkan laporan. "Kita harap laporannya mulai disusun," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.