Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Penambangan Timah Ilegal
Kejaksaan Agung TetapkanLagi Lima Tersangka Baru
Minggu, 28 April 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Sedangkan peran pihak PT TIN yakni HLdan FL, ikut serta dalam pengondisian pembuatan kerja sama penyewaan peralatan pemroses peleburan timah. Kerja sama dilakukan dengan dua pejabat PT Timah, Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Direktur Keuangan Emil Ermindra (EE).
Rupanya, kerja sama itu Cuma akal-akalan untuk menyembunyikan aktivitas sebenarnya. Padahal sebenarnya, mereka menambang timah secara ilegal dari wilayah IUP PT Timah.
“Kemudian keduanya (HLdan FL) membentuk perusahaan boneka yaitu PT BPR dan CV SMS dalam rangka untuk memperlancar aktivitas ilegalnya,” bongkarnya.
Baca juga : Koalisi Prabowo Besar dan Kuat
Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Dengan bertambahnya lima tersangka, total 21 orang yang telah dijerat Kejagung dalam kasus komoditas timah ini, termasuk dalam perkara perintangan penyidikan.
Sebelumnya, penyidik telah menahan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM). Selain itu, juga menyeret artis yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim (HLN).
Baca juga : Anggaran Pemilu Sisa 12 T
Bahkan, Harvey dan Helena telah dijerat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah uang dan harta benda mereka juga telah disita dan diangkut penyidik, dari hasil penggeledahan.
Aset milik Harvey terbaru yang disita adalah dua unit mobil Ferrari dan satu unit mobil Mercedes. Beberapa waktu lalu huga disita dua unit mobil, yakni Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan Rolls Royce warna hitam.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 28 April 2024 dengan judul Kasus Penambangan Timah Ilegal, Kejaksaan Agung Tetapkan Lagi Lima Tersangka Baru
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya