Dark/Light Mode

Kasus Penambangan Timah Ilegal

Kejaksaan Agung TetapkanLagi Lima Tersangka Baru

Minggu, 28 April 2024 06:10 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan tersangka baru kasus penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. (Foto: Istimewa)
Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan tersangka baru kasus penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sedangkan peran pihak PT TIN yakni HLdan FL, ikut serta dalam pengondisian pembuatan kerja sama penyewaan peralatan pemroses peleburan timah. Kerja sama dilakukan dengan dua pe­jabat PT Timah, Direktur Utama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Direktur Keuangan Emil Ermindra (EE).

Rupanya, kerja sama itu Cuma akal-akalan untuk menyembunyikan aktivitas sebenarnya. Padahal sebenarnya, mereka menambang timah secara ilegal dari wilayah IUP PT Timah.

“Kemudian keduanya (HLdan FL) membentuk perusahaan boneka yaitu PT BPR dan CV SMS dalam rangka untuk mem­perlancar aktivitas ilegalnya,” bongkarnya.

Baca juga : Koalisi Prabowo Besar dan Kuat

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Dengan bertambahnya lima tersangka, total 21 orang yang telah dijerat Kejagung dalam kasus komoditas timah ini, termasuk dalam perkara perintangan penyidikan.

Sebelumnya, penyidik telah menahan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM). Selain itu, juga menyeret artis yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim (HLN).

Baca juga : Anggaran Pemilu Sisa 12 T

Bahkan, Harvey dan Helena telah dijerat dan ditetapkan se­bagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah uang dan harta benda mereka juga telah disita dan diangkut penyidik, dari hasil penggeledahan.

Aset milik Harvey terbaru yang disita adalah dua unit mo­bil Ferrari dan satu unit mobil Mercedes. Beberapa waktu lalu huga disita dua unit mobil, yakni Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan Rolls Royce warna hitam.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 28 April 2024 dengan judul Kasus Penambangan Timah Ilegal, Kejaksaan Agung Tetapkan Lagi Lima Tersangka Baru

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.