Dark/Light Mode

Agar Tak Jadi Korban Investasi Emas Bodong, Ini Tips Dari Pengamat

Rabu, 8 Mei 2024 19:47 WIB
Ilustrasi emas. (Foto: Ist)
Ilustrasi emas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Korban akibat investasi bodong kembali terjadi. Kali ini, sejumlah ibu-ibu melapor ke Polres Metro Depok karena telah menjadi korban penipuan investasi emas bodong dengan kerugian yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Menyoal ini, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, masyarakat kerap kali diimbau agar tak percaya dengan penawaran investasi dengan menempatkan modal pada aset yang menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tinggi.

“Jangan langsung percaya. Cek legalitasnya. Terutama yang telah mendapat legalitas dari Pemerintah dan penyedia jasa yang terdaftar di otoritas terkait agar terhindari dari tindakan penipuan. Masyarakat harus hati-hati,” ucapnya kepada Rakyat Merdeka, Rabu (8/5/2024).

Sebagai salah satu pencegahan yang paling mudah dan dasar adalah, mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan investasi tersebut, misalnya dalam hal ini emas adalah perusahaan terpercaya atau memiliki izin operasional resmi.

Baca juga : Dubes Denmark Janji Gelontorkan Dana Investasi Kawasan Penyangga

Piter menegaskan, dalam mengatasi investasi bodong yang terus memakan korban dari masyarakat ini harus dilakukan dari hulu ke hilir. 

Dari hulu, Pemerintah maupun otoritas terus melakukan edukasi, dan sosialisasi tentang investasi aman dan ciri-ciri investasi bodong. Selanjutnya di hilir, para penegak hukum mengambil tindakan tegas mencegah dan memberikan hukuman kepada mereka yang terlibat.

“Maka perlu diapresiasi langkah kepolisian setempat yang menangani dan gerak cepat untuk mengungkap sejumlah modus penipuan dari investasi bodong. Karena kalau tidak ada aduan dari masyarakat, aparat hukum juga sulit mencari akar permasalahannya,” kata dia.

Piter terus mengingatkan, agar literasi masyarakat terus ditingkatkan. Selama ini banyak skema investasi yang menawarkan iming-iming imbal hasil tinggi, namun sasaran dari pelaku mayoritas adalah investor pemula yang minim literasi keuangan, meskipun ada juga yang berlatar belakang pendidikan.

Baca juga : Erick Yakin Generasi Emas Sepakbola Indonesia Bisa Terbang Tinggi

“Karena pencegahan investasi bodong itu juga melibatkan peran serta masyarakatnya. Yang terpenting dan utama, aspek legalitas perusahaan hingga produk, dan kewajaran untung yang dijanjikan harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Diketahui, beredar masalah korban penipuan yang mayoritas ibu-ibu menjadi korban investasi emas di media sosial dan masyarakat terjadi di Depok, Jawa Barat. 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, penipuan tersebut sudah terjadi sejak 1 Desember 2023 dan korban melapor ke Polres Metro Depok, yang berjumlah sekitar 25 orang dengan kerugian sekitar Rp 6 miliar.

Berdasarkan keterangan awal, terlapor mengaku kepada korban sebagai salah satu pemegang saham dari PT ANTAM. Terlapor mengajak sejumlah korban berinvestasi dana talangan PT ANTAM dengan di iming-imingi sebuah keuntungan. tiap bulannya sebesar 10 persen.

Baca juga : Fajar Dan Apri Jadi Kapten Indonesia Di Piala Thomas Dan Uber

Atas iming-imingan tersebut, para korban tergiur sehingga tertarik memberikan uang pada terlapor. Korban dijanjikan akan diberikan fee atas investasi yang ditanamkan pada terlapor.

“Karena iming-iming keuntungan yang cukup besar, korban pun menyerahkan uang dengan cara transfer ke rekening terlapor,” jelasnya, Rabu (8/5/2024).

Namun pada waktu yang telah dijanjikan terlapor kepada korban, keuntungan tersebut tidak diberikan kepada para korban. 

Untuk itu, saat ini Polres Metro Depok tengah mendalami kasus tersebut, guna mengungkap fakta investasi emas bodong. Jika benar terjadi penipuan, maka terlapor terancam Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.