Dark/Light Mode

Minta Izin Leluhur, Otoritas IKN Gelar Ritual Adat Dayak dan Paser

Minggu, 12 Mei 2024 08:20 WIB
Wilayah pembangunan Ibu Kota Nusatara di Kalimantan Timur
Wilayah pembangunan Ibu Kota Nusatara di Kalimantan Timur

RM.id  Rakyat Merdeka - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar ritual adat dayak dan paser. Ritual ini sebagai bentuk restu leluhur untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur, agar lancar dan aman.

Sebanyak 12 lembaga dan masyarakat adat yang mengikuti Ritual Adat tahun ini antara lain Suku Paser, Suku Balik, dan Suku Dayak yang terdiri atas beberapa subsuku seperti Tonyooi Benuaq, Bahau Busang, Bahau Saq, Aoheng Soputan Buket, Bentian, Kayaan Mahakam, Modang, Lundayeh, dan Kenyah.

Baca juga : Universitas Budi Luhur Gelar Wisuda Gasal 2024 dengan Suasana Berbeda

Pelaksanaan ritual adat dua suku Kalimantan, ini berlangsung selama dua hari, yakni dimulai Sabtu dan ditutup pada Minggu (12/5).
 
"Ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia yang dibangun di Kalimantan Timur," kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono dalam keterangannya yang di Samarinda, yang dikutip Sabtu (11/5).

Hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru.
 
Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka, sehingga dengan melakukan ritual adat, mereka dapat terhindar dari bala bencana.

Baca juga : Tingkatkan Kualitas SDM, TMMIN Gelar Logistic Skill Contest

Ia menambahkan, pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal.

Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat tercipta hubungan harmonis antara OIKN dengan masyarakat dan lembaga adat, sehingga semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.
 
"Ini merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk sama-sama membangun IKN, termasuk di dalamnya juga sebagai bentuk memelihara adat istiadat," katanya.
 
Selain sebagai upaya pelestarian budaya lokal, melalui ritual ini OIKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara, yaitu ‘culture experience’ dan ‘culture knowledge.
 
Culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan, seperti ritual adat yang dilakukan hari ini, kemudian kompetisi olahraga tradisional seperti sumpit yang merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan, termasuk seni pertunjukan dalam kegiatan seremonial seperti tari-tarian.

Baca juga : Asuransi Astra Berikan Literasi Keuangan ke Nelayan Desa Tanjung Pasir, Tangerang

Culture knowledge dengan beragam kegiatan, seperti rembuk budaya, diskusi tentang pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan, dan pengembangan museum kehidupan.


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.