Dark/Light Mode

Rawan Kecelakaan, Hindari Kendaraan Tak Layak Jalan

Pengawasan Terhadap Bus Pariwisata Kudu Diperketat

Senin, 13 Mei 2024 07:25 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Per­hubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno. (Foto: Istimewa)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Per­hubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Untuk pencegahan hal-hal seperti ini penyelenggara tour ini harus terlibat dan diproses se­cara hukum pidana, karena telah menggunakan alat tidak sesuai undang-undang,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menyatakan, bus pariwisata sulit diawasi status uji KIR-nya karena tidak masuk ter­minal dan tidak memiliki trayek. Akibatnya, masalah bus pariwisata yang status uji KIR-nya tidak aktif atau mati, terus berulang.

“Rata-rata, bus sewaan tidak pernah melakukan uji kelaikan kendaraan bermotor. Bus-bus pari­wisata ini tidak pernah masuk terminal. Jadi jauh dari pantauan Pemerintah dalam hal ini Kemen­terian Perhubungan atau Dishub (Dinas Perhubungan),” kata Deddy.

Di media sosial X, netizen mengecam banyaknya pengelola dan pemilik bus yang mengabai­kan izin kelaikan jalan. Akibat­nya, bus rawan kecelakaan dan merugikan pengguna jalan lain.

Baca juga : Putri Aria Bima Daftar Calon Wakil Wali Kota

Akun @arkhamclinic me­ngatakan, dalam kasus ke­celakaan akibat bus yang tidak layak jalan, pengelola bus harus bertanggung jawab secata penuh.

“Sudah lalai, licik, cuma mikir untung banyak. Tapi, nggak mikir kelaikan moda transportasi yang dioperasionalkan. Operator lalai, regulator lalai, kita masyarakat pun lalai!” tulisnya.

Akun @histoaria menegaskan, masalah kecelakaan lalu lintas, bisa diantisipasi dengan penggunaan kendaraan yang layak jalan.

“Ini masih bisa diantisipasi. Salah satunya, dari kelaikan kendaraan, selebihnya barulah bencana kalau kejadian. Tapi, di sini kendaraan nggak layak jalan, terus kecelakaan, jatuhnya bukan bencana tapi kelalaian,” katanya.

Baca juga : Senayan Yakin Anggotanya Kredibel Dan Berintegritas

Akun @motulz menilai, di zaman yang serba canggih ini, tidak wajar jika bus yang tidak layak jalan masih berseliweran.

“Kita masih sering mendengar berita kecelakaan bus dan truk, akibat rem blong! Nggak habis pikir. Di era jalan raya sudah sebegini bagus dan kendaraan sebegini canggih, pengawasan, kelaikan dan sanksi terhadap kendaraan-kendaraan bandel ma­sih tetap bolong! Parah,” ujarnya.

Sementara, akun @suir­vives mendorong pengawasan terhadap bus pariwisata dan bus sewaan perlu diperketat.

“Perlu diperketat lagi deh pengecekan dan maintenance-nya sebelum dioperasikan. Sebab, banyak banget yang nggak layak jalan, tapi tetap dipakai. Jadi ingat tahun kemarin, buat event untuk mahasiswa dan busnya bocor, mati tengah jalan, terus sopirnya ugal-ugalan, pokoknya ancur dah,” tuturnya.

Baca juga : Pemprov Ramu Resep Jitu Atasi Kemacetan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 13 Mei 2024 dengan judul Rawan Kecelakaan, Hindari Kendaraan Tak Layak Jalan, Pengawasan Terhadap Bus Pariwisata Kudu Diperketat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.