Dark/Light Mode

Hakim Sindir Anggota BPK Achsanul Qosasi

Numpang Kencing Di Hotel Habiskan Biaya Rp 3 Juta

Rabu, 15 Mei 2024 06:10 WIB
Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjalani sidang kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto:  MI/Usman Iskandar/gus)
Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjalani sidang kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto: MI/Usman Iskandar/gus)

 Sebelumnya 
Disimpan Di Kemang

Setelah menerima uang satu koper, Achsanul sempat menyembunyikannya di sebuah rumah di Kemang, Jakarta Selatan.

“Di Kemang? Rumah siapa itu?” tanya hakim.

“Saya sewa,” jawab Achsanul.

“Sewanya udah lama?” tanya hakim.

Baca juga : Tengku Dewi Putri, Bongkar Deretan Simpanan Suami

“Satu tahun kalau nggak salah,” jawab Achsanul.

“Oke, siapa yang tinggal di situ?” tanya hakim.

“Kosong, Yang Mulia,” jawab Achsanul.

“Untuk apa Bapak sewa ru­mah di Kemang? Bukannya tidak murah (sewa) rumah di Kemang itu? Untuk apa kalau nggak ditempati, nggak dihuni. Dibiarin begitu. Untuk apa?” tanya hakim.

“Untuk menyimpan uang itu, Yang Mulia,” dalih Achsanul.

Baca juga : Kegembiraan Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci: Dari Sujud Syukur, Nangis, Sampai Selfie di Bandara

“Untuk menjadi, jadi rumah itu disewa khusus untuk menyimpan uang itu?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Achsanul.

Achsanul beralasan hendak mengembalikan uang itu. “Saya nggak mungkin bawa pulang. Saya sedang mempertimbang­kan untuk mengembalikan dan kembalikannya kan utuh,” kata Achsanul.

Achsanul sempat menyimpan koper berisi dolar itu di mobil.

“Tak berisiko itu?” tanya hakim.

Baca juga : Menkeu Untuk Profesional Ya

“Sangat berisiko, tapi saya nggak punya pilihan,” jawab Achsanul.

“Nggak punya pilihan. Saya tidak mau mengutak-atik uang itu, makanya betul Pak Sadikin menyampaikan tidak mengambil uang itu karena kita bersepakat uang itu masih utuh, tidak kita kurangi,” dalih Achsanul.

“Tujuannya menyimpan di rumah itu di Kemang itu apa tujuannya?” tanya hakim.

“Sedang berpikir bagaimana caranya mengembalikannya,” dalih Achsanul.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 15 Mei 2024 dengan judul Hakim Sindir Anggota BPK Achsanul Qosasi, Numpang Kencing Di Hotel Habiskan Biaya Rp 3 Juta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.