Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Bidang Pelayaran, KPK Panggil GM PT HTK

Senin, 11 November 2019 12:44 WIB
GM Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti (Foto: Tedy Kroen/RM)
GM Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasty, dalam penyidikan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Asty akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT HTK, Taufik Agustono (TAG).

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager Commercial PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasty, sebagai saksi untuk tersangka TAG," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/11).

Baca juga : Garuda dan Sriwijaya Cerai, BKS Panggil Keduanya Hari Ini

Pada 16 Oktober lalu, KPK telah menetapkan Taufik, sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kerja sama pengangkutan bidang pelayaran.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka: Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung (IND), dan Asty Winasti (ASW).

Dalam konstruksi perkara dijelaskan, PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama 2013-2018.

Baca juga : KPK Garap 7 Pejabat Pemkab Di Polres Cirebon

Pada 2015, kontrak ini dihentikan karena membutuhkan kapal dengan kapasitas yang lebih besar, yang tidak dimiliki oleh PT HTK.

Namun kemudian, terdapat upaya-upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

"Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP, Anggota DPR. BSP kemudian bertemu dengan ASW. ASW kemudian melaporkan hasil pertemuannya dengan BSP kepada TAG, yakni mengatur sedemikian rupa agar PT HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).

Baca juga : KPK Panggil Mantan Direktur Garuda

Tersangka Taufik kemudian diduga bertemu dengan beberapa pihak, termasuk Asty dan Bowo untuk menyepakati kelanjutan kerja sama sewa-menyewa kapal yang sempat terhenti pada 2015.

"Dalam proses tersebut, kemudian BSP meminta sejumlah fee. Tersangka TAG sebagai Direktur PT HTK membahasnya dengan internal manajemen dan menyanggupi sejumlah fee untuk BSP," tuturnya.

Selanjutnya pada 26 Februari 2019, dilakukan nota kesepahaman (MoU) antara PT Pilog (Pupuk Indonesia Logistik) dengan PT HTK, yang salah satu materi MoUnya adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.