Dark/Light Mode

Pejabat Kementan Dipalak Biayai Bagi Sembako NasDem

Sahroni: Tanya Stafsus SYL

Senin, 27 Mei 2024 06:10 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) membiayai pembagian paket sembako yang dilakukan Partai NasDem pada bulan Ramadan 2023.

Kegiatan pembagian sem­bako ini diatur Joice Triatman, kader Partai NasDem yang menjadi Staf Khusus (Stafsus) Bidang Kelembagaan Mentan. Paket sembako yang dibagikan sebanyak 13 ribu dengan biaya per paket Rp 150 ribu. Paket sembako dibagi-bagikan ke 38 Provinsi di Indonesia.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni tidak tahu menahu kegiatan pembagian sembako Partai NasDem dibiayai pejabat Kementan.

“Emang benar dia (Joice Triatman) kader NasDem, tapi urusan Kementan kami tidak pernah tahu menahu,” kata Sahroni saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Minggu, (26/5/2024).

Baca juga : Curhat Bentol Digigit Nyamuk

Dia mempersilakan menanya­kan hal ini kepada Joice. “Saya nggak tahu,” tandas Sahroni lagi. Hingga tadi malam, man­tan penyiar berita TV itu belum bisa dikonfirmasi mengenai persoalan ini.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasti­kan Joice bakal dipanggil untuk bersaksi pada sidang perkara korupsi Syahrul.

“Dari keluarga maupun pihak lain yang diduga menikmati uang, yang diduga diterima SYL (Syahrul Yaskn Limpo) dari pe­merasan terhadap para pejabat Kementan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024).

Permintaan membiayai pem­bagian sembako Partai NasDem ini terungkap pada persidangan perkara Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca juga : Ribut-ribut Jatah Menteri Makin Heboh

Jaksa KPK menghadirkan mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementan Sukim Supandi, se­bagai saksi.

Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengorek apakah Sukim pernah dimintai sesuatu saat menjabat.

“Apa ada permintaan ke Saudara waktu Saudara menjadi Kepala Biro (tahun) 2023?” tanyanya.

Sukim mengungkapkan, per­mintaan membiayai pembagian sembako itu datang dari Joice melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Sukim pun paham pihaknya dimintai membiayai kegiatan tersebut.

Baca juga : Mega Belum Tentu Rela Lepaskan Jabatan Ketum

“Apakah Ibu Joice ini dari (Staf Khusus) unsur partai poli­tik atau dari profesional?” tanya hakim Rianto.

“Sepertinya partai,” jawab Sukim.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.