Dark/Light Mode

Dapat Tawaran Izin Tambang

Muhammadiyah Tak Mau Terburu-buru

Selasa, 4 Juni 2024 07:25 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (Foto: Istimewa)
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan, dibu­kanya kran mengelola tambang untuk organisasi keagamaan didasarkan oleh adanya sayap-sayap dari organisasi kema­syarakatan, yang bisa mengge­luti bisnis dengan profesional.

“Organisasi (keagamaan) itu kan punya sayap-sayap organ­isasi. Nah, yang dimaksud den­gan perizinan itu, pengelolaan bisnisnya ada di sayap. Jadi, tetap profesional,” ujarnya.

Siti menambahkan, dibukanya kran pengelolaan tambang ke­pada organisasi keagamaan, juga bertujuan agar biaya pengelo­laan organiasi bisa bersumber dari hasil pengeloaan bisnis yang porofesional.

Baca juga : Paslon Independen DKI Dikasih Tambahan Waktu

Di media sosial X, keputusan Muhammadiyah tidak mau ter­buru-buru mengelola tambang, ditanggapi netizen.

Akun @ServiceAperture menyatakan, keputusan Muhammadiyah yang mau mengukur diri sebelum terjun mengelola tambang harus dihormati semua pihak.

Dia meyakini, bila Muhammadiyah sudah merasa pantas, mereka akan terjun ke tambang, untuk menambah amal usaha.

Baca juga : DPR Minta Data Akurat Penerima Subsidi Listrik

Tambang ini nantinya bisa untuk menambah pemasukan, menutup biaya menjalankan roda organisasi, atau bisa dimaksudkan untuk amal usaha bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Akun @yesmar_banu ber­pendapat, bila sudah ada aturan yang menginzinkan organisasi keagamaan mendapatkan ta­waran pengelolaan tambang dari Pemerintah, harusnya Muhammadiyah mempunyai hak yang sama dengan organ­isasi keagamaan lain.

Namun, sambung dia, semua pihak juga harus menghormati keputusan semua organisasi keagamaan dalam mengelola tambang. Sebab, organisasi-organisasi itu pasti tidak ingin menghadirkan tata kelola tam­bang yang buruk.

Baca juga : Hewan Kurban Harus Bebas Antraks Dan PMK

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 4 Juni 2024 dengan judul Dapat Tawaran Izin Tambang, Muhammadiyah Tak Mau Terburu-buru

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.