Dark/Light Mode

Dapat Tawaran Izin Tambang

Muhammadiyah Tak Mau Terburu-buru

Selasa, 4 Juni 2024 07:25 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (Foto: Istimewa)
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Muhammadiyah menjadi trending topic di media sosial X. Pasalnya, organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan itu tidak mau terburu-buru alias akan mengkaji lebih dahulu bila mendapat tawaran mengelola wilayah tambang dari Pemerintah.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya belum melakukan pembi­caraan atau mendapat tawaran dari Pemerintah soal pengelo­laan tambang di Tanah Air.

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah, tentu akan dibahas dengan seksama,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di platform X, dikutip Senin (3/6/2024).

Baca juga : Paslon Independen DKI Dikasih Tambahan Waktu

Diketahui, Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Aturan ini berlaku efektif sejak ditetapkan Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Melalui aturan itu, Presiden memberi kewenangan kelola tambang oleh ormas keagamaan. Salah satu ketentuan yang diperbarui, tentang WIUPK yang termaktub dalam Pasal 83A ayat I.

Baca juga : DPR Minta Data Akurat Penerima Subsidi Listrik

Selain itu, aturan tersebut memberi wewenang Pemerintah Pusat dalam menawarkan WIUPK secara prioritas. Tujuannya, untuk memberi kesempatan yang sama dan keadilan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menjadi ormas pertama yang mendapatkan hak konsesi tam­bang. Namun, dia tidak merinci seberapa besar tambang yang akan dikelola PBNU.

Melanjutkan keterangannya, Mu’ti juga mengatakan, penge­loalaan tambang bukan urusan mudah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Karenanya, Muhammadiah perlu menelaah terkait pengalaman dan kepro­fesionalitasan mereka dalam tata kelola pertambangan.

Baca juga : Hewan Kurban Harus Bebas Antraks Dan PMK

Selain itu, Mu’ti juga menekankan soal plus dan minus, terma­suk risiko bila Muhammadiyah ikut berkecimpung dalam penge­lolaan tambang. Pihaknya tidak mau keputusan organisasi terjun di tata kelola tambang justru merugikan banyak orang.

“Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa. Kami mau mengu­kur kemampuan diri agar pengelo­laan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyara­kat, bangsa dan negara,” jelas dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.