Dark/Light Mode

DPR Sepakat Tunjuk Destry Damayanti Kembali Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Selasa, 4 Juni 2024 17:36 WIB
Destry Damayanti. Foto: Instagram/destrydamayanti
Destry Damayanti. Foto: Instagram/destrydamayanti

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menunjuk Destry Damayanti kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi XI DPR. 

Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan ucapan selamat kepada Destry Damayanti dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Baca juga : Pj Gubernur Jateng Upayakan Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ucap Puan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6). 

Uji kepatutan dan kelayakan serta persetujuan terhadap Destry Damayanti ini mengikuti ketentuan Pasal 41 ayat (1) dalam Pasal 9 angka 27 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Undang-undang ini mengamanatkan bahwa Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Baca juga : Senator Jakarta Minta Dana Abadi Budaya Betawi Diatur Perda

Komisi XI DPR telah melakukan serangkaian uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 3 Juni 2024. 

Berdasarkan rapat internal, Komisi XI DPR menyepakati pengambilan keputusan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Hasilnya, DPR sepakat menunjuk Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Sebelumnya, Destry adalah calon satu-satunya yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR untuk kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2024-2029.

Baca juga : Dikawal Pengurus Banteng, Tri Kembalikan Formulir Cawalkot Di Gerindra Bekasi

Usulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden R-17/Pres/05/2024 yang disampaikan ke DPR.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.