Dark/Light Mode

Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Lapor LHKPN 2018

Senin, 14 Januari 2019 16:46 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2018 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya sebesar 21,42 persen dari total 536 wajib lapor.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memandang, temuan ini mengejutkan. Sebab, saat pelaporan LHKPN dilakukan secara manual, tingkat kepatuhan di DPR cukup tinggi. Namun, saat pelaporan sudah elektronik, tingkat kepatuhan malah menjadi rendah. “Dugaan kita (tidak jadi lapor) apakah karena sudah mau selesai, kan selesai. Atau,mereka masukin pas nyaleg. Jangan-jangan mereka nunggu, nanti aja kalau nyaleg lewat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mungkin,” tutur Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kavling IV, Senin (14/1).

Baca juga : Kementerian Pertahanan Paling Tak Patuh LHKPN

Paling parah, Fraksi Hanura. Dari 14 orang wajib lapor di fraksi ini, tak satu pun yang melaporkan LHKPN. Urutan kedua,  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dari 42 orang, hanya 4,76 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya. Kemudian disusul Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Dari 33 orang, hanya 9,09 persen yang menyetorkan LHKPN. Peringkat 4, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dari 40 orang, hanya 15 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya. 

Berikutnya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Dari 72 orang, hanya 20,83 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya. Disusul kemudian dengan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Hanya 22,83 persen 92 orang wajib lapor di fraksi ini yang menyetorkan LHKPN-nya.  Fraksi PDIP,  yang wajib lapornya 109 orang, hanya 24,77 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya. Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang beranggotakan 38 orang, hanya 26,32 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Baca juga : Petani Ngambek, Teriak Tolong Didengarkan Ya!!

Berikutnya, Fraksi Partai Demokrat yang wajib lapornya 59 orang, hanya 30,51 persen yang menyampaikan LHKPN-nya. Tertinggi  Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dari jumlah wajib lapor LHKPN sebanyak 37 orang, hanya 32,43 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.

 Sementara di MPR, dari 2 wajib lapor, yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, baru EE Mangindaan yang menyetorkan LHKPN. Sementara Zulkifli Hasan, belum. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.