Dark/Light Mode

KPK Diminta Dalami Biaya Demurrage Rp 350 Miliar Beras Impor

Senin, 17 Juni 2024 21:26 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik biaya demurrage (denda) Rp 350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Menurut saya perlu diusut KPK apakah ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam mengatur bongkar muat barang di pelabuhan,” kata Hudi, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, komisi antirasuah perlu turun tangan karena biaya demurrage sebesar Rp 350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton berdampak kepada hajat hidup orang banyak.

Sebab, salah satu dampak dari biaya demurrage akibat tertahannya beras impor tersebut ialah kenaikan harga yang akan menjadi beban bagi rakyat.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

“Jika ada seyogyanya diproses hukum karena hal ini berdampak pada hajat hidup orang banyak yaitu kenaikan harga beras yang dapat membuat beban bagi rakyat,” papar Hudi.

Hudi memandang aneh, lantaran Bulog yang sudah berpengalaman dalam mengatur jadwal angkut dan bongkar muat masih melakukan kesalahan.

“Sekelas Bulog menurut saya yang sudah pengalaman tidak mungkin masih pusing mengatur jadwal angkut dan bongkar muat di pelabuhan karena sudah pengalaman mengurus hal teknis seperti ini,” tuturnya.

Sekadar informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga : Industri Dalam Negeri Khawatir Deindustrialisasi Pasca Relaksasi Impor

Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage yang harus dibayar Bulog sekitar Rp 350 miliar.

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Bapanas yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran.

Baca juga : KPK Sita Rumah SYL Di Makassar, Nilainya Rp 4,5 Miliar

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta wartawan untuk menanyakannya ke Perum Bulog.

“Silakan dikonfirmasi dengan Direksi Bulog biar pas karena kewenangannya ada di Bulog,” kata Arief saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sementara Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengakui, ada aktivitas impor beras sebanyak 490 ribu ton sejak awal tahun hingga Mei, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Dari awal tahun hingga Bulan Mei 2024 terdapat puluhan kapal yang sudah berhasil dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total kurang lebih sebanyak 490.000 ton beras,” kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.