Dark/Light Mode

Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp 50 Miliar Ke SYL Untuk Urus Masalah Di KPK

Rabu, 17 April 2024 16:14 WIB
Foto: M. Wahyudin/Rakyat Merdeka.
Foto: M. Wahyudin/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut pernah meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks ajudan SYL, Panji Harjanto, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Dalam BAP tersebut, Panji mengatakan, saat itu SYL curhat ke eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta bahwa Firli Bahuri meminta uang.

“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri,” kata jaksa membacakan BAP Panji.

Baca juga : Jepang Kembali Sumbang Dana Rp 557 Miliar Untuk Rakyat Palestina

Mendengar percakapan yang berlangsung di ruang kerja SYL tersebut, Panji memutuskan untuk keluar dari ruangan.

“Saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” lanjut jaksa membacakan BAP Panji.

“Sepengetahuan saudara, apakah ada informasi-informasi, karena saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” tanya jaksa.

“Ada masalah di KPK,” kata Panji, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Baca juga : Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan Rp 30 Miliar Untuk Palestina Dan Sudan

“Saudara tahu dari mana?” tanya jaksa lagi.

“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wican (Widya Chandra, Rumah Dinas SYL). Ada surat penyidikan,” jawab Panji.

"Kapan itu?" tanya jaksa, yang dijawab Panji sekitar tahun 2022.

Panji kemudian mengaku menyerahkan uang kepada Firli Bahuri lewat ajudannya, Kevin Egananta.

Baca juga : RI Bakal Kirim Bantuan Senilai Rp 15 Miliar Ke Palestina Dan Sudan

Penyerahan dilakukan di GOR Bulutangkis Tangki di bilangan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Panji menyebut, ia diperintahkan Hatta menyerahkan uang tersebut kepada ajudan Firli. Berapa jumlahnya, dia mengaku tidak tahu.

Firli sendiri telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang disidik Polda Metro Jaya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.