Dark/Light Mode

Memahami Human Trafficking di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Sabtu, 29 Juni 2024 14:07 WIB
Ilustrasi human trafficking. (Gambar: Istimewa)
Ilustrasi human trafficking. (Gambar: Istimewa)

Eksploitasi tenaga kerja tidak hanya terbatas pada sektor informal, tetapi juga menjangkau berbagai sektor lain seperti konstruksi, pertanian, bengkel, produksi bata, dan manufaktur. Peristiwa semacam ini umumnya terjadi di negara-negara yang sedang mengalami perkembangan. Adanya praktik kerja paksa ini sangat memungkinkan terjadi di wilayah-wilayah yang pengawasan ketenagakerjaannya tidak memadai, terutama terhadap agen penyedia tenaga kerja dan pada sistem sub kontrak.

Human trafficking atau yang biasa disebut dengan perdagangan manusia, merupakan bentuk kejahatan yang melibatkan paksaan untuk memanfaatkan individu dalam kegiatan yang terkait dengan eksploitasi seksual komersial, dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial bagi individu atau kelompok tertentu. Eksploitasi meliputi beberapa hal, seperti kerja atau pelayanan secara paksa, penghambaan, praktik yang serupa dengan perbudakan, eksploitasi seksual, serta pengambilan organ-organ tubuh.

Baca juga : Ini Rencana Mentan Amran Demi Wujudkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Di Indonesia, berbagai macam faktor kompleks seperti korupsi, ketimpangan ekonomi, dan kemiskinan turut mempengaruhi permasalahan ini. Salah satu hal yang menjadi tantangan utama dalam menghadapi human trafficking adalah kurangnya akan kesadaran masyarakat akan tentang pengertian atau definisi human trafficking sendiri, juga kurangnya hak maupun perlindungan yang dimiliki oleh korban. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai risiko yang dimanfaatkan oleh para penjahat.

Kemiskinan juga sering kali menjadi alasan atau pemicu utama dalam kasus ini. Individu yang tinggal dalam kondisi kemiskinan ekstrem sering menjadi sasaran utama bagi perekrut yang menjanjikan pekerjaan yang lebih baik, di dalam maupun di luar negeri. Ketidaksetaraan ekonomi juga dapat meningkatkan kerentanan terhadap praktik perdagangan manusia.

Baca juga : CCS Dukung Indonesia Emas 2045 Dan Ketahanan Energi

Seperti contoh kasus yang terjadi di tahun 2013. Bella, yang lahir pada 1995, tertarik dengan tawaran gaji Rp 10 juta per bulan sebagai SPG, yang ia dapatkan melalui temannya yang sudah bekerja di Dobo, Maluku. Bella dan temannya meninggalkan desa, merasa bahwa mencari nafkah sendiri adalah suatu solusi atas permasalahannya. Namun, ia dipekerjakan sebagai wanita penghibur. Ia dan teman-temannya menyaksikan perlakuan tidak baik terhadap perempuan-perempuan yang bekerja di sana, baik dari para pekerja laki-laki maupun dari pelanggan, serta pemilik tempat hiburan itu sendiri.

Dengan cara yang tentu melanggar hukum, terutama di negara-negara yang berkembang dan negara-negara dengan ekonomi yang sedang bertransisi, sebagian perempuan dan anak perempuan dipaksa masuk ke dalam situasi penindasan dan eksploitasi, baik secara seksual maupun ekonomi. Selain itu, berbagai tindakan ilegal lainnya terkait perdagangan perempuan, seperti pekerja paksa domestik, pernikahan palsu, pekerja ilegal, dan adopsi palsu, dilakukan demi kepentingan para perekrut, pedagang, dan sindikat kejahatan.

Baca juga : Netanyahu Pastikan Perang Di Gaza Akan Berakhir, Tapi Perang Baru Bakal Meletus

Dalam menanggapi dan mengatasi human trafficking, diperlukannya upaya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, aparat penegak hukum dan sektor swasta. Dengan komitmen yang sama dan penerapan solusi-solusi yang terkoordinasi, langkah-langkah menuju dunia yang terbebas dari perdagangan manusia yang ada di Indonesia dapat dipercepat. Selain itu, pengadaan layanan yang terintegrasi dan penyederhanaan proses administratif bagi calon pekerja migran ke luar negeri, minimal dapat mengurangi jumlah tenaga kerja dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal.

Immacullata Libby Danielli
Immacullata Libby Danielli
Mahasiswa Semester 2 Ilmu Komunikasi, Universitas Airlangga

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.