Dark/Light Mode

Jalani Pemeriksaan 6 Jam Di KPK

Mantan Menag Dikorek Soal Haji Dan Gratifikasi

Sabtu, 16 November 2019 10:37 WIB
Bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).
Bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan haji.Kali ini, di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Politisi PPP itu tiba di gedung KPK pukul 14.10 WIB. Mengenakan batik lengan pendek, Lukman mengunci mulut mengenai pemanggilan ini. 

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Lukman merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan. 

“Ada kebutuhan klarifikasi lan jutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat (Lukman) menjabat,” ujarnya. 

Lebih jauh Febri mengungkapkan, Lukman dimintai penjelasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji maupun dugaan penerimaan gratifikasi ketika dia menjabat menteri. 

Baca juga : KPK Cecar Lukman Hakim Soal Pengelolaan Haji dan Gratifikasi

Febri belum bersedia menjelaskan lebih detail mengenai dua hal itu. “Nanti kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan,” dalihnya. 

Mantan aktivis ICW ini melanjutkan, pemeriksaan terhadap Lukman merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada 22 Mei 2019 silam. Ketika itu Lukman telah dikorek mengenai penyelenggaraan haji. 

“Ini ada kebutuhan klarifikasi lanjutan terkait dengan proses penyelidikan. Jadi kalau proses penyelidikan saya tidak bisa bicara lebih detil karena kami perlu melakukan kegiatan-kegiatan klarifikasi awal terlebih dahulu,” kata Febri. 

KPK fokus mengawasi penyelenggaraan haji lantaran sebelum pernah terjadi penyimpangan. Suryadharma Ali, mantan Ketua Umum PPP terjerat kasus ini ketika menjabat Menteri Agama. 

“KPK cukup concern dengan penyelenggaraan haji ini. Selain pernah melakukan penanganan perkara pada menteri agama sebelumnya, KPK juga sudah berikan rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan.Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya di salahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tandas Febri. 

Baca juga : Basuki Beberkan Visi dan Misi Presiden Di Bidang Infrastruktur

Usai menjalani pemeriksaan hampir 6 jam, Lukman terlihat keluar dari gedung Merah Putih. Ia enggan berkomentar mengenai pemeriksaan dirinya, 

“Karena ini sudah proses hukum, materi hukum yang tentu saya harus menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa persoalan materi hukum ke ranah publik,” katanya. 

Ia tetap menolak berkomentar ketika disinggung mengenai pemeriksaan ini terkait penyelenggaraan haji dan penerimaan gratifikasi.“Saya secara etis tidak pada tempatnya untuk me nyampaikan di sini. Silakan saudara-saudara rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK,” ujar Lukman. 

Sebelumnya Lukman pernah di periksa terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag. Kasus ini menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy. 

Ia diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Haris memberikan uang agar dipilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. 

Baca juga : Mengatur Jarak Sosial Agama dan Negara (2)

Sedangkan Muafaq Kepala Kantor Kemenag Gresik. Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis. Haris dihukum 2 tahun penjara. Adapun Muafaq 1 tahun penjara. Mereka terbukti memberikan suap kepada Romy Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. 

Dalam putusan perkara Haris, majelis hakim menyebut Lukman terlibat rasuah. Ia menerima Rp70 juta untuk seleksi Kepala Kanwil Jawa Timur. 

Lukman dianggap mengintervensi proses seleksi demi meloloskan Haris supaya masuk tiga besar. Padahal Haris tengah menjalani sanksi administrasi. Untuk menelusuri peran Lukman, KPK pernah menggeledah ruang kerjanya di Kemenag. Lembaga antirasuah menemukan uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS. [BYU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.