Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Konsil Kedokteran Dunia (International Association of Medical Regulatory Authorities/IAMRA), Prof. dr. Taruna Ikrar mengungkapkan penyebab utama biaya pendidikan kedokteran di berbagai perguruan tinggi sangat mahal.
Prof. Taruna tidak menampik jika memang biaya pendidikan kedokteran di berbagai perguruan tinggi di Indonesia terbilang sangat mahal. Bahkan biaya hanya untuk mendapatkan titel sarjana kedokteran, disebut-sebut bisa setara satu unit mobil Toyota Alphard, yang angkanya nyaris menembus Rp 1 miliar.
Diungkap Prof. Taruna, setidaknya ada beberapa faktor utama penyebab biaya pendidikan kedokteran di Indonesia mahal.
Pertama, jumlah perguruan tinggi yang membuka program studi kedokteran ini, memang jumlahnya masih sangat terbatas. Data yang diperolehnya saat ini, tercatat baru 93 kampus yang memiliki Fakultas Kedokteran di Indonesia.
Sementara kebutuhan dokter di Indonesia sangat tinggi. Ini yang kemudian membuat program studi kedokteran menjadi sangat diminati.
"Kenapa? Pertama, dokter lulusannya, kalau dia lulus, sudah pasti langsung dapat kerja. Kedua, kenapa itu terjadi (bisa langsung bekerja, red), karena jumlah dokter kita masih sangat kurang," kata Prof. Taruna saat dihubungi RM.id, Jumat (28/6/2024).
Baca juga : Uang Kuliah Kedokteran Sebaiknya Lebih Murah
Dikatakan Guru Besar di Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan ini, profesi dokter ini terbagi dua, yakni dokter umum dan dokter spesialis. Data yang ada saat ini menunjukkan bahwa profesi dokter umum di Indonesia ini baru sekitar 150 ribu orang. Mereka ini adalah jebolan dokter dari 93 kampus Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia.
Sementara jika mengacu ratio pelayanan dokter yang dirilis Badan Kesehatan Dunia (WHO), standar minimal rasio dokter dan populasi masyarakat yang dilayani di suatu negara adalah 0,1 persen, atau seorang dokter melayani per-seribu penduduk. Yang artinya dibutuhkan minimal 10 dokter untuk melayani setiap 10.000 penduduk.
"Penduduk kita kan sekarang hampir mencapai 280 juta jiwa, dibagi 150 ribu (jumlah dokter saat ini), berarti rata-rata satu dokter itu melayani 2 ribu pasien. Jadi kita baru berkisar sekitar per-10.000 penduduk itu, kita cuma diangka 0,2 persen. Berarti kita masih kekurangan 0,8 persen," sebutnya.
Sedangkan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2030 nanti, sambung Prof. Taruna, diprediksi akan mencapai 300 juta jiwa. Jika mengacu rasio ketercukupan dokter di Indonesia data WHO, maka Indonesia diperkirakan kekurangan sekitar 160 ribu dokter.
"Ini alasan kenapa fakultas kedokteran itu sangat favorit. Belum lagi nanti Fakultas Kedokteran itu kan bisa mendidik pendidikan dokter spesialis," sebutnya.
Masalah lainya, sambung jebolan sarjana kedokteran Universitas Hasanuddin ini, jumlah dokter spesialis di Indonesia ini ternyata baru berjumlah 40 ribu orang. Adapun dokter khusus spesialis ini mencapai 47 spesialisasi, seperti spesialis jantung, spesialis ahli saraf, termasuk dokter gigi.
Baca juga : Putu BKSAP: Thailand Mau Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pendidikan dengan RI
"Ini kan berarti 1 jenis spesialis itu, rata-rata cuma 1000 orang. Dari 1000 orang ini, misalnya dokter spesialis jantung, melayani 280 juta penduduk, artinya apa? Satu dokter jantung melayani 283 ribu (penduduk Indonesia). Ini tidak masuk akal. Jadi, kesimpulannya kita krisis dokter spesialis," tegasnya.
Kondisi ini, sambung dia, diperparah, dengan distribusi dokter yang tidak merata. Sebab mayoritas dokter ini hampir seluruhnya berkumpul di kota-kota besar. Ini yang kemudian berdampak besar pada pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk biaya pendidikan kedokteran di perguruan tinggi.
"Jadi, ini alasan kenapa fakultas kedokteran itu banyak peminatnya, karena memang kita masih kekurangan dokter. Belum lagi nanti Fakultas Kedokteran itu kan bisa mendidik pendidikan dokter spesialis," ungkapnya.
Kekurangan dokter ini, sambungnya, berdampak pada banyak hal. Tidak hanya pada aspek pelayanan kesehatan, tapi juga kepada pembiayaan pendidikan kedokteran. Sebab, di saat kebutuhan akan pelayanan kesehatan semakin besar, kemampuan perguruan tinggi untuk melahirkan profesi dokter sangat terbatas.
Apalagi 93 kampus yang memiliki fakultas kedokteran ini, dibatasi aturan soal kuota mahasiswa yang dapat diterima menjadi mahasiswa. Aturan tersebut menyebutkan bahwa Fakultas Kedokteran Tipe C, hanya bisa maksimal menerima 50 mahasiswa. Tipe B sebanyak 150 mahasiswa, dan Tipe C, maksimal 300 mahasiswa.
Aturan ini yang kemudian membuat peluang anak bangsa untuk menjadi dokter makin tipis.
Baca juga : Menteri Siti: Perhutanan Sosial Upaya Wujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan
"Nah karena hukum ekonomi, semakin banyak peminat, maka, harga semakin naik," sebutnya.
Situasi ini diperburuk dengan kebijakan regulasi tentang Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PT-BH). Karena aturan ini, pihak kampus berlomba-lomba menaikkan biaya pendidikan setinggi-tingginya agar kampus memperoleh penghasilan sebesar-besarnya.
Padahal, tujuan utama PT-BH ini adalah mewujudkan kemandirian dan indepensi kampus. "Jadi betul kalau dikatakan pendidikan mahasiswa kedokteran itu bisa seharga alphard, ya bisa saja," tambahnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya