Dark/Light Mode

5 Ribu Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK

Warga Kudu Tetap Waspada!

Minggu, 30 Juni 2024 07:25 WIB
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan so­sialisasi, utamanya kepada war­ga yang masuk kategori miskin, agar lebih bijak meminjam uang dan tidak terjerat pinjol.

Namun, dia tak menjabarkan data tentang jumlah warga DKI yang terjerat pinjol. “Masih ban­yak yang terjerat pinjol. Ini jadi perhatian kami, karena berpen­garuh pada keuangan keluarga. Kami tidak ingin mereka tambah miskin,” imbuhnya.

Dia memambahkan, Pemprov DKI juga terus bekerja untuk pengembangan ekonomi ke­luarga, dan menurunkan angka kemiskinan. Di antaranya, ung­kap Sri, pihaknya memperkuat keterampilan dan kapasitas ang­gota keluarga dengan berbagai keahlian, serta program-program pengembangan kewirausahaan.

Baca juga : Program Sekolah Gratis Segera Dijalankan Dong

“Pengembangan atau sosialisasi tentang literasi keuangan, juga sangat penting bagi masyarakat. Kami ingin seluruh keluarga dapat mengelola keuangan dengan lebih baik, dan bisa memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif,” tandasnya.

Di media sosial X, netizen mendorong pemerintah bersi­kap lebih tegas terhadap pinjol ilegal. Sebab, masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak kerap menjadi korban.

Akun @fjar_05 mengingat­kan, masyarakat tidak boleh tergiur dengan pinjol. “Tips ter­hindar dari pinjol ilegal: jangan tergoda iklan-iklan yang meng­giurkan. Cari info yang akurat tentang pinjol, apakah diawasi OJK atau tidak? Meski terdaf­tar, kita harus hati-hati dengan pinjol,” cuitnya.

Baca juga : Inggris Vs Slovakia, Three Lions Waspada Skenario Adu Penalti

Akun @c6pt61nc0d3 menilai, keterikatan dan ketertarikan masyarakat terhadap pinjol sulih dilepaskan. Sebab, pinjol bikin ketagihan, seperti praktik haram judi online (judol).

“Kenapa pinjol merajalela? Ini komoditas yang sangat mengun­tungkan, selain narkoba. Sama-sama bikin kecanduan. Lalu, apa bedanya judol dengan pinjol? Satu diakui, satunya anak haram. Komoditi paling cepat kaya, ya bisnis duit,” tulisnya.

Sementara akun @Skz_max­dent mengaku tobat dari pinjol. Sebab, pinjol bunganya sangat besar. “Puji Tuhan, sampai saat ini aku nggak ada yang gagal bayar, aku berusaha melunasi tepat waktu, meski berdarah-da­rah. Semoga aku segera terlepas dari pinjaman-pinjaman ini, amin,” harapnya.

Baca juga : Sepakat Rematch Vs Oleksandr Usyk, The Gypsy King Penasaran

Akun @crueampie mengin­gatkan seluruh mayarakat yang belum pernah jadi nasabah pin­jol, sebaiknya jangan coba-coba. “Maaf banget, yang belum per­nah pinjol,sebaiknya nggak usah mikir masuk ke dunia pinjol. Mending pinjam duit ke orang terdekat, dunia pinjol rungkad banget,” cetusnya.

Akun @Edysoekoco prihatin dengan banyaknya anak muda terjerat pinjol, hingga mere­sahkan para orang tua. “Usia 20 tahun, sudah terjerat banyak pinjol. Orang tua di zaman harus mengawasi dan membatasi anak dari teknologi, demi kebaikan bersama,” tandasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 30 Juni 2024 dengan judul 5 Ribu Pinjol Ilegal Sudah Diblokir OJK, Warga Kudu Tetap Waspada!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.