Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Proyek PUPR, KPK Garap Wagub Lampung Chusnunia

Rabu, 20 November 2019 11:09 WIB
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.

Nunik diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Hong Artha John Alfred, Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).

Baca juga : Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil Cak Imin

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Hong Artha John Alfred sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian PUPR.

Hong Artha ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2019. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum ditahan KPK.

KPK menduga, Hong Artha secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.

Baca juga : Kasus Suap Garuda, KPK Garap Mantan Anggota DPR

Salah satu penyelenggara negara yang diduga menerima suap dari Hong Artha adalah Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

Amran diduga menerima uang sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar dari Hong Artha dalam proyek tersebut. Kini, Amran sudah berstatus terpidana dan ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Sebelumnya, Chusnunia diperiksa penyidik komisi antirasuah pada Rabu (13/11) pekan lalu. Namun, pemeriksaan itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Baca juga : KPK Kembali Garap Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto

Kala itu, Chusnunia diperiksa sebagai saksi bagi Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah.

Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami pemberian uang untuk pencalonan Mustafa sebagai Bakal Cagub Lampung Tahun 2018. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.