Dark/Light Mode

Gandeng PPATK, Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Untuk KKB Papua

Jumat, 29 November 2019 19:56 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: TribrataNews)
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: TribrataNews)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus diawasi pihak kepolisian. Kali ini, polisi mengendus indikasi dana desa disalahgunakan lantaran membantu KKB, Jumat (29/11).

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengakui jika masalah itu masih dalam penyelidikan. “Kemungkinan-kemungkinan masih kita dalami oleh kepolisian di sana,” ungkap Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).

Menurut Argo, pihaknya memiliki komitmen penuh mengawasi penggunaan dana desa dalam rangka pembangunan daerah-daerah.

Baca juga : Jangan Sepelekan Cedera Kaki, Salah Penanganan Bisa Memperburuk Keadaan

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengharapkan dana desa yang dikucurkan dari pusat digunakan untuk kegiatan pembangunan di desa.

“Kita berharap sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai disalahgunakan sebagaimana mestinya. Tentunya nanti akan kita awasi seperti apa di lapangan,” tegas Argo.

Kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

Baca juga : Mendagri: Jadikan Perbatasan Sebagai Bumper Zone Untuk Pemerataan Pembangunan

“Sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan bekerja sama dengan PPATK, dan juga BPKP Provinsi Papua,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen. Pol. Paulus Waterpauw mengatakan bahwa adanya indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB). Kemudian, Paulus menegaskan kepada para kades yang terbukti akan diproses secara hukum.

“Indikasi itu kami temukan di lapangan sehingga ke depan para kepala desa atau kampung tidak lagi membantu dengan menggunakan dana desa,” tegas Jenderal Bintang Dua itu di Jayapura, Selasa (26/11).

Baca juga : TP4 Banyak Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, KPK Dukung Pembubaran

Sementara itu Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengaku sedang berkoordinasi dengan kepolisian menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Kita update terus, kita juga minta (data) lebih valid lagi (ke kepolisian) supaya tidak salah dalam mengekspose,” ungkap Abdul Karim Iskandar di sela pelepasan calon transmigran di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (27/11) lalu. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.