Dark/Light Mode

Pak Bas Jadi Ketua OIKN

Pembangunan IKN Dikebut, 4 Tahun Beres

Senin, 28 Oktober 2024 08:20 WIB
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono . (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono . (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Raja Juli menyebut, Prabowo mau IKN menjadi Ibu Kota Politik. Dengan demikian, selain gedung untuk kantor eksekutif, 4 tahun ke depan, Prabowo mau Otorita IKN merampungkan 2 cabang trias politika lainnya. Yaitu, gedung legislatif dan yudikatif.

Selain itu, Prabowo juga berharap Agustus 2028 mendatang sudah bisa diselenggarakan Sidang Paripurna DPR/MPR di IKN, begitu juga dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2029.

Kabar Basuki bakal jadi Kepala Otorita IKN sebelumnya pernah disampaikan adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Menurutnya, pengangkatan Basuki sebagai kepala OIKN baru merupakan bukti nyata keseriusan pemerintahan Prabowo dalam melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Jabatan ini disebut-sebut setingkat dengan Menteri.

Baca juga : Mulai Berani Saling Serang, Ujungnya Tetap Rangkulan

Sebelumnya, Basuki mengungkapkan, Prabowo akan mempercepat pembangunan IKN. Hal itu diketahui Basuki usai dirinya dipanggil Prabowo terkait progres pembangunan IKN.

“Kalau sekarang yang sudah dibangun adalah eksekutifnya. Menurut beliau, dua tahun nanti untuk lembaga yudikatif dan legislatif harus sudah dibangun,” ujar Basuki di Jakarta, Senin.

Dengan demikian, lanjutnya, gedung-gedung MPR, DPR, Mahkamah Konstitusi (MK) dan gedung-gedung lembaga yudikatif lainnya harus dibangun. Diharapkan gedung-gedung tersebut dapat selesai dibangun di IKN dalam jangka waktu dua tahun.

Baca juga : Airlangga, Zul Dan AHY Langsung Tancap Gas

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik soal target Prabowo agar pembangunan di kawasan IKN selesai dalam 4 tahun ke depan atau 1 tahun sebelum masa jabatan berakhir. “Karena itu kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang kami miliki yaitu budgeting, legislasi, dan pengawasan,” kata M Rifqi, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Dalam konteks budgeting, lanjut Rifqi, ia berharap Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR diberikan kewenangan bukan hanya terkait pengelolaan IKN. Namun, juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur.

Terkait penunjukan Pak Bas sebagai Kepala Otoritas IKN, Rifqi menilai itu keputusan yang tepat. Menurut dia, hal tersebut merupakan kabar baik karena Pak Bas adalah maestro infrastruktur di Tanah Air.

Baca juga : Proses Transisi Menjadi 2 Kementerian Dikebut

“Kami harapkan ini bisa mempercepat atau akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” ungkapnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 28 Oktober 2024 dengan judul Pak Bas Jadi Ketua OIKN, Pembangunan IKN Dikebut, 4 Tahun Beres

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.