Dark/Light Mode

Kasus Suap Bupati Bandung Barat Belum Tuntas

KPK Diminta Pastikan Nasib Pejabat Lain

Kamis, 12 Desember 2019 14:53 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bandung Barat, Abubakar. Meski sudah jatuh vonis, ‎nyatanya masih banyak pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat yang disebut memberikan uang suap kepada Abubakar, belum ditindaklanjuti KPK. 

"Ada 14 orang, pejabat setingkat eselon 2 yang kami sertakan namanya dan sudah kami berikan ke KPK sebagai laporan kami. Berdasarkan fakta persidangan, 14 pejabat ini aktif memberikan uang kepada Abubakar," ujar Asep Suhardi, Pendiri Kabupaten Bandung Barat saat usai membuat laporan ke KPK, Kamis (11/12).

Baca juga : Ngaku Kurang Vitamin D, Mantan Bupati Kudus Minta Pindah Lokasi Tahanan

Asep memastikan, sudah melaporkan 14 pejabat yang hingga kini masih aktif di pemerintahan Bandung Barat‎.  Asep juga sudah menyertakan jumlah uang yang disetorkan para pejabat tersebut ke Abubakar dalam rangka pencalonan Pilkada 2018 lalu. "Kita ingin ada kepastian hukum, status 14 pejabat ini. Dari tingkat Sekda sampai kadis," tegasnya.

Selama ini setelah OTT, Asep mengungkapkan banyak warga yang tak nyaman karena pejabatnya yang ketahuan korup, masih bekerja seperti biasa. "Seperti tak terjadi apa-apa. Aman-aman saja karena sudah lama tidak juga ditindak oleh KPK," keluhnya.

Baca juga : Populasi Sapi Indukan Bantuan Kementan 2018 Naik 5 Persen

Asep berharap, laporannya ke KPK saat ini bisa se‎gera ditindaklanjuti agar pemerintahan Bandung Barat bisa berjalan dengan standar Good Governance. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.