Dark/Light Mode

Ditegur Komdigi, Fitur Berburu Koin Jagat Diganti Jadi Misi Jagat, Apa Itu?

Kamis, 16 Januari 2025 11:34 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. Foto: Ist
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyusul kontroversi fitur Berburu Koin di aplikasi Jagat yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Fitur tersebut memicu keluhan masyarakat akibat aktivitas pengguna yang dianggap merusak fasilitas umum di berbagai daerah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi terkait koin jagat tersebut.

“Kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Angga, Rabu (15/1).

Baca juga : Tren Berburu Koin, Jagat Medsos Karya Anak Bangsa Rame Dipake Di Mancanegara

Komdigi menegaskan bahwa platform digital harus mematuhi norma dan nilai hukum yang berlaku di Indonesia. Angga menyebut, jika ada pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik. Jika ada pengembang platform yang melanggar, kami tidak akan segan untuk bertindak tegas,” ujarnya.

Menanggapi teguran tersebut, Barry Beagen meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan dan menyatakan komitmennya untuk mengubah fitur kontroversial itu.

Baca juga : Komdigi Beredel Konten Negatif Obat Dan Makanan

“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Barry.

Barry menjelaskan, perubahan format kegiatan ini akan selesai dalam waktu tiga hari. Selama periode tersebut, fitur berburu koin akan dihentikan sementara. 

“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu, dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” tambahnya.

Baca juga : Dirut Holding Perkebunan Nusantara Jadi Bapak Asuh Stunting Kalbar

Selain itu, Jagat akan menyediakan kanal resmi bagi pemerintah, pengelola fasilitas umum, dan masyarakat untuk melaporkan jika ada kerusakan akibat aktivitas pengguna aplikasi. Koin-koin di area rawan juga akan segera dihapus.

Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah format fitur tersebut. Wakil Menteri Angga Raka Prabowo menekankan, pemerintah mendukung inovasi platform digital yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen mendukung kreatifitas selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Angga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.