Dark/Light Mode

Kamar Mewah Setnov, Nazaruddin, Djoko Susilo di Lapas Sukamiskin Dibongkar

Selasa, 24 Desember 2019 14:38 WIB
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, tak ada lagi kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 2020.

Pihak lapas sedang membongkar kamar-kamar mewah tersebut. Pembongkaran kamar mewah itu merupakan temuan Ombudsman RI soal kamar luas dengan berbagai fasilitas yang ditempati mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), mantan Bendahara Umum Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.

"Terkait tiga kamar besar yang dipertanyakan komisioner Ombudsman, pihak lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut," ungkap Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Selasa (24/12).

Baca juga : Sandi Siap Jadi Jurkam Calon Gerindra

Ade mengklaim, kamar-kamar mewah yang tak sesuai ketentuan itu sudah tak ada lagi pada 2020. Menurutnya, perbaikan kamar Lapas Sukamiskin sesuai standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.

"Awal tahun 2020, seluruh kamar hunian lapas sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya," bebernya.

Ade menyatakan, terdapat 557 kamar di Lapas Sukamiskin, dengan tiga tipe ukuran. Kamar berukuran kecil (2,48x1,58 meter) sebanyak 476 unit, kamar berukuran sedang (2,48x3,3 meter) sebanyak 78 unit dan, kamar besar (2,48x7 meter) sebanyak tiga unit.

Baca juga : Kisruh Garuda dan Sriwijaya Dibongkar Yusril

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan kejanggalan pada sel terpidana korupsi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan pintu sel mantan ketua DPR itu dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

Selain itu, kata Adrianus, ukuran kamar masih lebih luas ketimbang sel yang ditempati terpidana lain. Ia menjelaskan kondisi sel Setya Novanto masih terdapat lantai yang tidak sesuai standar sebagaimana sel lain, masih ada kitchen set dan tempat tidur milik pribadi.

Baca juga : Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Tetapkan Lima Tersangka

"Masih mencerminkan situasi yang tidak standar itu," ujar Adrianus, Minggu (22/12). Ombudsman juga mendapati kamar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Djoko Susilo yang lebih luas.

Adrianus mengungkapkan luas sel yang dihuni dua kali lipat dibanding sel yang dihuni terpidana lain. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.