Dark/Light Mode

Mahkamah Agung Kekurangan Hakim

Jumat, 27 Desember 2019 16:38 WIB
Refleksi Akhir Tahun MA. (Foto: ist)
Refleksi Akhir Tahun MA. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, saat ini lembaganya sedang mengalami krisis tenaga hakim di pengadilan. Akibat dari kekurangan hakim itu, di sejumlah daerah banyak hakim yang meminta dispensasi sidang dengan hakim tunggal.

"Kami ini sudah kekurangan tenaga hakim pengadilan. Pengadilan kelas 2 di beberapa daerah itu sudah minta dispensasi kepada Ketua Mahkamah Agung untuk bersidang dengan hakim tunggal," kata Hatta dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Gedung MA, Jum'at (27/12).

Hatta menjelaskan, dispensasi itu diminta oleh pengadilan yang jumlah hakimnya kurang dari 5 orang. Sehingga jika sidang dilakukan secara majelis, maka jumlah hakimnya tidak mencukupi.

Baca juga : Tahan Guncangan Krisis Ekonomi

Atas dasar itu sepanjang tahun 2019, MA telah menerbitkan sebanyak 131 surat izin untuk melaksanakan persidangan dengan hakim tunggal di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Mahkamah Syariah.

"Tetapi di dalam surat dispensasi bersidang dengan hakim tunggal saya tambahkan catatan di bawahnya, yakni apabila jumlah hakim sudah memenuhi maka otomatis akan bersidang dengan majelis hakim," kata Hatta.

Kekurangan hakim itu disebut Hatta antara lain karena masalah kesehatan. Dalam laporan akhir tahunnya diketahui sepanjang tahun 2019 ada 59 hakim yang telah meninggal dunia.

Baca juga : Memaknai Peringatan Hari Ibu

Dari total yang meninggal itu, rinciannya adalah 23 hakim peradilan agama, 34 hakim peradilan umum dan dua orang hakim agung.

"Sebagian besar karena masalah kesehatan. Mahkamah Agung menyadari tugas, tanggung jawab, serta resiko yang dihadapi oleh aparatur peradilan khususnya para hakim semakin berat," ujar Hatta.

Dia juga menjelaskan, kebanyakan hakim yang meninggal itu karena masalah jantung. Bahkan ada pula yang gugur karena tindak kejahatan.

Baca juga : OSO Akan Terbangkan Hanura

"Dari semua hakim yang meninggal ini pada umumnya kebanyakan karena jantung. Terakhir yang dibunuh yang di Medan," katanya.

Menurut Hatta, meninggalnya para hakim karena faktor kesehatan ini disebabkan oleh kesulitan melakukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu banyak juga hakim yang tak memperoleh asuransi Jasindo.

"Dia harus melalui BPJS dari rumah sakit puskesmas harus pake surat pengntar dan sebagainya dan tidak ditanggung oleh asuransi Jasindo," tuntasnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.