Dark/Light Mode

Saalah Yusuf Sutan Mangkuto

Perintis Islam Berkemajuan Yang Dibenci Komunis

Selasa, 7 Januari 2020 22:25 WIB
Fikrul Hanif Sufyan, Pemerhati Sejarah Lokal Sumatera Barat. (Foto: Dok. Pribadi)
Fikrul Hanif Sufyan, Pemerhati Sejarah Lokal Sumatera Barat. (Foto: Dok. Pribadi)

 Sebelumnya 
Pasca kunjungan de Graeff ke Sumatera Barat, petinggi Hindia Belanda–terutama di Padang Panjang menaruh kecurigaan besar terhadap gerakan Kaum Muda.

Residen Arndt memerintahkan kepada seluruh Asisten Residen dan Controleur, untuk mengawasi secara ketat pergerakan Muhammadiyah di daerah-nya masing-masing.

Arndt kemudian mengeluarkan instruksi kepada seluruh bawahannya, untuk menghentikan surat izin berbadan hukum kepada Muhammadiyah, termasuk Cabang Padang Panjang.

Baca juga : Ini 3 Jurus Utama Pemerintah Buat Dongkrak Ekonomi

Namun instruksi Arndt dimaknai berbeda oleh bawahannya. Asisten Residen Padang Panjang Winkelman setuju dengan instruksi Residen Sumatra Barat.

Ia menaruh curiga sisa-sisa Communisten dari kalangan murid-murid Sumatra Thawalib–yang bergabung di Muhammadiyah Cabang Padang Panjang.

Asisten Residen Tanah Datar Karsen mempunyai pandangan berbeda dari rekannya di Padang Panjang. Ia malah tidak setuju perlakuan terhadap anggota Muhammadiyah disamakan saja dengan Communisten.

Baca juga : Pertamina Pastikan Pembangunan Kilang Alami Kemajuan Signifikan

Dan, Asisten Residen Winkelman memang sudah alang-kepalang marahnya dengan gerakan Kuminih di daerah kekuasaannya. Ia seolah tidak berdaya menghadapi kekuatan ‘merah’ yang sudah meresahkan pegawai-pegawainya sedari 1925-1927.

Ia kemudian menulis, ”Siapakah yang bisa menjamin saya bahwa unsur ekstrimis di nagari itu tidak menyembunyikan diri mereka sendiri dibalik panji-panji Muhamamdiyah?” (Mailrapport 524x/’27). Peristiwa penolakan Muhammadiyah di Pitalah dan Labuah, selanjutnya menarik perhatian pemerintah.

Saalah kemudian membawa persoalannya pada otoritas pemerintah Batavia dan Hoofdbestuur Muhammadiyah Hindia Timur. Di sinilah letak kelihaian Saalah.

Baca juga : Kasus Suap Krakatau Steel, Perantara Divonis Lebih Berat Ketimbang Direktur

Ia cerdik memanfaatkan situasi yang menguntungkan, guna mempropagandakan kepada otoritas Batavia, bahwa Muhammadiyah Padang Panjang memang anti Kuminih.

Kantor Urusan Pribumi yang menangani persoalan Cabang Padang Panjang, kemudian melihat kesempatan untuk memulihkan situasi di Sumatra Barat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.