Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung Saatnya Salip KPK

Rabu, 15 Januari 2020 07:21 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Di saat KPK sedang memble dan sinarnya meredup, Kejaksaan Agung (Kejagung) tampil trengginas mengusut kasus Jiwasraya yang diduga merugikan keuangan negara Rp13 triliun. Kemarin, Kejagung menetapkan lima tersangka dan langsung menahannya. ini saatnya bagi Kejagung meyalip KPK dan mendapatkan simpati rakyat.

Kelima orang tersangka itu adalah Komut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro; Preskom PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat; Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo; mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.

Kelimanya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Blok M, Jakarta Selatan. Yang pertama keluar dari Gedung Bundar adalah Benny Tjokro. Saat menampakkan dirinya di hadapan wartawan pukul 17.05 WIB, baju Benny sudah dilapis rompi tahanan Kejagung warna merah muda alias pink.

Dengan kawalan ketat petugas, Benny digiring menuju mobil tahanan. Habis Benny, giliran Hary Prasetyo. Keluar dari Gedung Bundar pukul 17.25 WIB, dia juga mengenakan rompi tahanan pink. Hary hanya diam saat digelandang menuju mobil tahanan.

Selang 10 menit, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar. Dia juga ditahan. “Saya hanya korban di sini. Semua sudah saya jelaskan,” ujar Heru saat ditanya wartawan sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Baca juga : Berkaca Kasus Jiwasraya, Bamsoet Usulkan Pembentukan Dewas OJK

Setelah itu, menyusul Hendrisman. Dia keluar dengan diapit dua jaksa pukul 18.35 WIB. Baju hitamnya dibalut rompi tahanan pink Kejagung. Kedua tangannya terborgol di depan. Hendrisman sebetulnya sempat keluar dari Gedung Bundar pukul 16.11 WIB. Namun, masuk kembali setelah petugas Kejagung datang kepadanya ketika ia hendak memasuki mobilnya.

Di belakang Hendrisman, ada Syahmirwan. Dia juga mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol. Keduanya pakai jurus mingkem hingga memasuki mobil tahanan. ini,” ujarnya, kemarin.

Kelimanya langsung ditahan oleh tim penyidik karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi para saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun.

“Telah dilakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman.

Kejagung memastikan masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti untuk kesempurnaan berkas perkara. “Setiap saat kami akan mengevaluasi perkembangan perkara,” tutur Adi.

Baca juga : Tersangka Jiwasraya Sudah Dibidik, 2 Bulan Lagi Bakal Diungkap

Korps Adhayksa juga masih menunggu penghitungan kerugian negara tahap I yang dilakukan BPK. Kelima tersangka ditahan di rutan berbeda. Benny di rutan K4 KPK, Hendrisman di rutan KPK Cabang Pomdam Guntur, Heru di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Hary di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Syahmirwan di rutan Cipinang.

Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan dukungan pada Kejagung untuk mengusut Jiwasrayagate ini. “Untuk Jiwasraya, kami akan berikan dukungan kepada Kejaksaan Agung karena itu sudah ditangani Kejaksaan Agung,” ucapnya usai bertemu pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Firli pun memastikan tak akan mengambil alih kasus itu dari tangan Kejagung.

Ketua MPR Bambang Soesatyo, minta KPK memantau penanganan kasus Jiwasraya di Kejagung. “Saya minta kepada KPK menaruh perhatian besar kepada proses hukum yang telah berjalan di Kejaksaan untuk terus dipantau agar kasus Jiwasraya tidak merugikan masyarakat megapolis dan keuangan negara,” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang di tempat yang sama.

Langkah Kejagung mentersangkakan dan menahan lima tersangka Jiwasrayagate ini diapresiasi Menteri BUMN, erick Thohir. “Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak Kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini,” ujarnya, kemarin.

Menurutnya, tindakan tegas dan tak pandang bulu penting untuk menyikapi kasus Jiwasraya. Selain untuk mencapai keadilan, pengusutan kasus itu juga dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi.

Baca juga : Kenapa Lama Tetapkan Tersangka Kasus Jiwasrayagate? Ini Alasan Kejagung

“Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik,” tandasnya.

Guru Besar politik UI, Prof Budyatna, juga memuji Kejagung. Menurut dia, ini adalah momen bagi Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk mengambil simpati rakyat.

“Ini saatnya, momennya, membangun citra Kejaksaan yang selama ini dianggap kurang bagus. Saatnya Jaksa agung ambil simpati rakyat dengan serius mengusut kasus kakap ini,” ujar Budyatna, kemarin.

Apalagi, kini KPK mulai tak garang dan kehilangan kepercayaan rakyat. “Buktikan, Kejagung pun tak kalah dengan KPK. Dia bisa jadi andalan ketika KPK tengah melempem,” tandasnya. [OKT/JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.