Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bilang di Pengadilan Akan Dibunuh Wiranto Cs
Kivlan Bikin Heboh Lagi
Rabu, 15 Januari 2020 13:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kivlan Zen bikin heboh lagi. Kivlan menuding, Wiranto bersama Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere ingin membunuhnya. Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal itu pun menepis dakwaan menjadi dalang kerusuhan 22 Mei 2019 dan otak rencana pembunuhan terhadap Wiranto Cs.
Tudingan itu disampaikan Kivlan saat membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, kemarin. Kehadiran pensiunan tentara bintang dua ini tampak berbeda dari sebelumnya. Ia tak lagi duduk di kursi roda. Dia sudah bisa berjalan meski tertatih-tatih dan dibantu tongkat. Namun, wajahnya masih tampak lesu dan layu. Seorang kerabat ikut menuntun.
Baca juga : Kunjungi Pengungsian, Bamsoet Hibur Anak-Anak Korban Banjir
Setelah terkena kasus ini, kondisi kesehatan Kivlan memang menurun. Jalannya sudah tidak tegap lagi. Gurat-gurat di dahinya makin dalam dan rambutnya tambah memutih.
Agenda pembacaan eksepsi Kivlan sebenarnya dijadwalkan Senin pekan lalu, saat ia menjadi saksi mahkota dalam kasus yang sama untuk terdakwa Habil Marati. Namun, kala itu, kondisi kesehatan Kivlan tiba-tiba ngedrop. Hakim pun menunda persidangan.
Baca juga : PSSI Bantu Biaya Pendidikan untuk Jasmin Sefia
Sekitar pukul 11 siang, sidang dimulai. Ketua Majelis Hakim membuka sidang dan langsung mempersilakan Kivlan maju ke depan. Kivlan lalu mem bacakan eksepsi. Nota pembelaan di buatnya itu cukup tebal, 21 halaman. Eksepsi itu dibungkus map warna merah. Kivlan membacakan nota pembelaan sekitar 1 jam. Suaranya terdengar serak, membacanya lambat. Sesekali pembacaan terhenti, karena Kivlan batuk batuk.
Dalam kasus ini, Kivlan didakwa atas kepemilikan empat senjata api dan 117 peluru tajam. Ia juga disebut menerima aliran dana dari Habil Marati yang merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat dan satu swasta. Mereka adalah Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere, dan Yunarto Wijaya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya