Dark/Light Mode

Bantu Syuting Film Sang Pengadil Rp 1 Miliar

Cuma Tayang Seminggu, Pengacara Bilang Amsyong

Selasa, 29 April 2025 07:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/22025). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM.ID)
Terdakwa kasus dugaan suap hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/22025). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM.ID)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara Bert Nomensen Sidabutar mengaku memberikan dana Rp 1 miliar kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, untuk pengurusan perkara.

Pengakuan disampaikan Bert saat menjadi saksi sidang perkara korupsi Zarof di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, (28/4/2025).

Bert bercerita, awalnya Zarof mengundang sejumlah temannya untuk halal bihalal di restoran milik putranya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sep­tember 2023. Dalam pertemuan itu, Zarof mengemukakan tengah menggarap film "Sang Pengadil". Ia membutuhkan dana untuk syuting film yang mengangkat tema profesi hakim.

Zarof meminta bantuan dana kepada Bert dengan janji akan mendapat keuntungan setelah film tayang di bioskop.

Baca juga : Irma Suryani Chaniago: Kerja Dan Digaji Aja, Belum Bisa Dianggap Karyawan

Bert bersedia karena Zarof merupakan teman kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.

"Beberapa hari kemudian, saya bertanya (berapa jumlahnya), disampaikan 1 meter. Se­benarnya saya nggak mengerti 1 meter itu, dijelaskan 1 meter itu Rp 1 miliar," tutur Bert.

Pada 6 Desember 2023, Bert mengantarkan uang Rp 1 miliar ke rumah Zarof di Jalan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu itu dimasukkan plastik kresek.

Bert memastikan, Zarof mengetahui pemberian uang itu, meskipun saat itu sedang tidak berada di rumah. Lantaran Bert sendiri yang mengantarkan uang itu ke dalam rumah Zarof dan meletakkannya atas perintah satpam rumah.

Baca juga : DPR: Kita Belum Punya Alat Deteksi Kapal Selam

"Terus, keuntungannya (dari film) dapat nggak?" tanya jaksa.

"Nggak dapat. Amsyong," ujar Bert.

Bert diberitahu bahwa film "Sang Pengadil" yang dipro­duseri Zarof kurang menarik penonton. Informasi ini ia dapat saat diperiksa penyidik Ke­jaksaan Agung, setelah Zarof ditetapkan sebagai tersangka.

"Film itu sudah ditutup. Saya juga baru tahu, hanya (tayang) seminggu katanya," ujar Bert.

Baca juga : ASDP Buka Pintu Wisata Dunia Dan Hubungkan 3T

Zarof mengaku keberatan atas kesaksian Bert.

"Apakah Saudara tetap pada keterangan atau mau mengubah?" tanya ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti.

Bert bersikukuh pada kesaksiannya. "Tetap pada keterangan," ujarnya mantap.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.