Dark/Light Mode

Penyidik Kejagung Periksa Mantan Dirut Jiwasraya di Gedung KPK

Senin, 20 Januari 2020 15:14 WIB
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hendrisman yang sudah menjadi tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya ini terlihat tiba di markas antirasuah pukul 13.05 WIB. Hendrisman diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka melengkapi berkas perkara.

Baca juga : Korek Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR Panggil Kejagung

"Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

KPK memang menerima penitipan dua tahanan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi di PT Jiwasraya dari Kejagung. Keduanya adalah Hendrisman dan Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. 

Baca juga : Khamenei dan Trump Perangnya di Dunia Maya

Hendrisman ditahan di Rutan klas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Benny ditahan di Rutan klas I Jakarta Timur cabang KPK di Kav. 4. Titip tahan dilakukan untuk menjaga obyektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya. 

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Hendrisman dan Benny, tiga lainnya adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.