Dark/Light Mode

Asabri Beri Santunan Kematian Rp 700 Juta Untuk Anggota Polri di Palu

Selasa, 21 Januari 2020 09:01 WIB
Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal saat menyerahkan santunan dari Asabri untuk istri dari almarhum Mohamad Saepul Muhdori di Kapolda Sulteng, Senin (20/1). (Foto: Dok. Asabri)
Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal saat menyerahkan santunan dari Asabri untuk istri dari almarhum Mohamad Saepul Muhdori di Kapolda Sulteng, Senin (20/1). (Foto: Dok. Asabri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia telah kehilangan salah satu putra terbaik bangsa, Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori, ketika sedang menjalankan tugas operasi Tinombala, di Desa Saluangga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sejak Oktober 2019.

Namun, 13 Desember 2019 menjadi perjuangan terakhir Bharaka Saepul. Keadaan berubah setelah sholat Jum’at, ia bersama 3 (tiga) rekannya mengalami penyerangan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang mengakibatkan Ia gugur ketika menjalankan tugas operasi.

Keluarga dan kerabat merasakan duka yang mendalam. Atas jasa-jasanya diberikan kenaikan pangkat menjadi Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori.

Baca juga : Madura United Boyong 22 Pemain Untuk Ujicoba di Malaysia

Ia merupakan putra bungsu dari 4 bersaudara pasangan Kamsin dan Mumun yang lahir pada tanggal 29 September 1992 di Pandeglang Jawa Barat.

Almarhum Muhammad Saepul memang sudah bercita-cita menjadi anggota Polri di kesatuan Brimob. Almarhum bergabung menjadi anggota Polri sejak 28 Desember 2012. Kehilangan juga dirasakan oleh Novi Sevtiyani, istri almarhum yang baru beberapa bulan dipersuntingnya.

Dalam mewujudkan komitmennya, Asabri senantiasa hadir dalam suka dan duka. Senin (20/1) pukul 09.00 Wita, bertempat di Mapolda Sulteng Asabri memberikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur atas nama Bharaka (Anumerta) Muhamad Saepul Muhdori kepada Novi Sevtiyani.

Baca juga : Juara Lagi, Serena Sumbang Hadiah Untuk Korban Kebakaran di Australia

Adapun manfaat santunan asuransi ini diserahkan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal bersama Kepala Kantor Asabri Cabang Palu, Winarti, di depan anggota Polda Sulteng sebesar Rp 405.826.300,-.

“Terima kasih kepada Asabri atas manfaat santunan asuransi yang diberikan,” ujar Irjen Pol Syafril saat penyerahan SRKK Gugur dan tak luput Ia memberikan pesan kepada ahli waris untuk memanfaatkan santunan yang diterimanya dengan sebaik-baiknya.

Tak lupa penjelasan manfaat asuransi diungkapkan oleh Winarti, Kakancab Palu PT Asabri bahwa Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus terdiri dari Gugur dan Tewas. Untuk SRKK Gugur diberikan kepada ahli waris dari peserta yang memperoleh penetapan status gugur dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI atau Kapolri, demikian juga untuk SRKK tewas melalui penetapan yang sama” ujarnya.

Baca juga : Pertamina Beri Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Kepulauan Sangihe

Asabri akan terus menjalankan komitmennya untuk senantiasa dekat dan melayani sepenuh hati dimana pun peserta berada.

Di bulan yang sama, pada 16 Januari 2020, Asabri juga telah membayarkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) atas nama Aiptu (Anumerta) Mustofa yang meninggalkan putra yang masih berusia 13 tahun.

Santunan yang diberikan sebesar Rp 303.264.200,-termasuk beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp 30.000.000 yang diterima langsung oleh ahli waris, Nining. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.