Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaksa Agung Bangun Trust Publik pada Pemerintahan Jokowi

Minggu, 16 Februari 2020 05:13 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyumbangkan kepercayaan publik yang tidak sedikit. Peran Burhanuddin disebut menambah positif pemerintahan Jokowi.      

Perspektif publik sangat puas dengan gebrakan Burhanuddin. Dalam 10 hari, sudah banyak langkah yang dilakukannya. Tidak tanggung-tanggung, Kejaksaan masuk ke dalam berbagai dugaan korupsi di tubuh BUMN.

Baca juga : Bank DKI Dukung Transparansi Penerimaan Pajak

Menurut pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Djunaedi, Kejaksaan di bawah Burhanuddin memiliki taji kembali sebagaimana diharapkan publik. Hal ini misalnya dengan keberanian Kejaksaan dalam mengungkap dugaan kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri.       

"Dalam seratus hari pemerintahan Jokowi-Amin ini menjadi langkah awal yang baik, berhubungan dengan komitmennya terhadap pemberantasan Korupsi yang tidak hanya menjadi tugas KPK," kata Ari, Minggu (16/2).    

Baca juga : Keprihatinan Menghantui Pemerintahan Jokowi

Ari menilai, Kejagung mampu menarik perhatian dan simpati publik. Sebab sebelum-sebelumnya, jarang sekali Kejagung berani mengungkap kasus mega-korupsi di BUMN. "Taji Jaksa Agung membangun trust publik terhadap pemberantasan Korupsi," ungkap Ari.      

Dalam 100 hari pemerintahan Jokowi, Burhanuddin terus bergerak. Sejak dilantik, dia telah memulai banyak gebrakan. Ke internal Kejaksaan, Burhanuddin menindak jaksa-jaksa nakal. Ke eksternal, Kejaksaan berhasil menyita orang koruptor yang telah lama buron dan menyita penyelundupan kendararaan mewah. Terkahir, Kejagung terus membongkar kasus korupsi di Jiwasaraya.      

Baca juga : Kembangkan Bisnis, Appnindo Siap Gandeng Pemerintah

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dari kasus PT Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.