Dark/Light Mode

Gelar Diklat, DPP KAI Cetak Advokat Unggul

Senin, 17 Februari 2020 01:38 WIB
Presiden advokat KAI, Siti Jamaliah Lubis (ketiga kiri) didampingi Ketua DPP KAI, Herman Kadir bersama pengurus DPP KAI saat menutup DKPA ke-XVII di Jakarta, Minggu (16/02)
Presiden advokat KAI, Siti Jamaliah Lubis (ketiga kiri) didampingi Ketua DPP KAI, Herman Kadir bersama pengurus DPP KAI saat menutup DKPA ke-XVII di Jakarta, Minggu (16/02)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP-KAI) menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Ke XVII di Kampus Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Jakarta. 

DKPA KAI yang gelar selama 4 hari ini diikuti sekitar 50 para advokat KAI dari seluruh Indonesia. Mereka diberikan pembekalan materi dari para pakar hukum ternama.

Presiden DPP KAI, Siti Jamaliah Lubis mengapresiasi semangat kawan-kawan advokat yang mengikuti diklat yang digelar oleh DPP KAI bersama perguruan tinggi. 

Siti berharap, setelah mengikuti DKPA dan dilantik, semuanya langsung terjun ke lapangan untuk praktik memberikan jasa hukum kepada masyarakat, baik didalam maupun di luar pengadilan.

Baca juga : Libur Panjang, Aji Santoso Tak Akan Urus Bola

“Setiap advokat KAI harus selalu menjaga citra dan martabat kehormatan profesi. Setia dan menjujung tinggi terhadap kode etik dan sumpah profesi di mana pun berada. Kualitas dan profesionalitas anggota KAI tidak diragukan lagi,” kata Siti usai menutup DKPA ke XVII di Kampus Pascasarjana UGM Jakarta, Minggu (16/02). 

Siti mengatakan, kegiatan DKPA ini dilakukan untuk menjaring para calon advokat KAI berkualitas dan berintegritas dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.

Ia menjelaskan, bahwa profesi advokat adalah penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya. Seperti Kejaksaan, hakim, polisi dan lainnya.
Oleh karena itu, Siti mengajak semuanya untuk bekerja sama membangun organisasi advokat KAI.

Ia juga berpesan kepada para advokat KAI yang telah mengikuti DKPA untuk saling menghargai antar sesama sejawat dan para penegak hukum lainnya.

Baca juga : Kemendes Ajak Alumni UGM Bangun Desa

“Setelah kalian terjun di lapangan, citra dan martabat kehormatan profesi KAI harus di jaga. Silaturahim harus dijaga. Termasuk kepada pengurus DPP KAI. DKPA ke-XVII harus solid. Membantu sejawatnya dalam menangani perkara dan selalu menjujung tinggi kode etik,” pesan Siti yang disambut tepuk tangah oleh peserta DKPA. 

Siti juga bangga terhadap para advokat KAI yang selalu menjaga kode etiknya dalam menjalankan profesi. Sehingga kata Siti, tidak ada satupun advokat KAI yang terkena Operasi Tangkap Tangan. 

“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak satu pun advokat KAI yang terkena OTT. Hal ini membuktikan bahwa advokat KAI selalu menjunjung tinggi kode etik dan sumpah profesinya,”tegasnya.

Dikatakannya, sejak kepemimpinan alm Indra Sahnun Lubis tahun 2008, KAI telah melaksanakan DKPA untuk membekali para calon advokat KAI dengan pengetahuan beracara dan kode etik. 

Baca juga : Gelar Rakernas, AMPI Bahas Munas Golkar hingga Pilkada 2020

“KAI ada di 34 provinsi, mulai dari pengurus cabang, daerah hingga pusat. KAI selalu hadir bersama masyarakat kecil untuk memberikan keadilan dalam penegakkan hukum,” tukasnya 

Ketua DPP KAI, Herman Kadir menambahkan, rekan rekan advokat yang telah mengikuti DKPA KAI ini harus selalu menjaga solidaritasnya terhadap sejawatnya serta wajib memperjuangkan HAM dalam negara hukum.

“Materi yang sudah diberikan selama DKPA berlangsung diharapkan bisa bermanfaat dan memberikan semangat baru dalam menjalankan dan menjaga profesi dan citra KAI di masyarakat,” tandasnya.

Adapun  materi yang diberikan selama pelaksanaan DKPA KAI ke XVII dilakukan. Yaitu sejarah KAI, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Peradilan Agama, Perancang dan Analisa Kontrak, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Niaga, Alternatife Penyelesaian Sengketa atau Arbitrase, Hukum Acara Militer, dan Teknik Komunikasi Dengan Klien. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.