Dark/Light Mode

KPK: Mata Kiri Novel Tak Dapat Berfungsi Lagi

Jumat, 7 Februari 2020 20:08 WIB
Novel Baswedan (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Novel Baswedan (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK menyebut, mata kiri Novel Baswedan tidak dapat berfungsi kembali. Ini merupakan dampak dari penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017.       

"Hasil pemeriksaan terakhir pada tanggal 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi, karena kerusakan sebagian besar retina," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (7/2).      

Ali menyampaikan, kondisi terakhir mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya. Novel membutuhkan perawatan dan kontrol dokter yang berkelanjutan untuk mencegah infeksi yang mungkin akan timbul kembali, sehingga menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan.        

Baca juga : KPK Tahan Bupati Bengkalis

Sementara, kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya. Kemampuan melihat sekitar 60 persen dengan menggunakan lensa khusus. "Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," ungkap Ali.        

Novel seharusnya hari ini mengikuti rekonstruksi terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya. Namun, dia batal hadir karena kondisi kesehatan matanya tersebut.      

Ali menyebutkan, Novel telah mengeluhkan penurunan penglihatannya sejak enam bulan terakhir dan kondisi semakin parah dirasakannya sekitar kurang lebih selama satu bulan terakhir ini. Tim dokter Rumah Sakit Jakarta Eye Center (JEC), Jakarta mendatangi Novel pada 8 Januari 2020 dan diberikan obat.         

Baca juga : KPK Cecar Riski Sadig Soal Pembahasan DAK Tulungagung

"Kembali menjalani operasi pada 20 Januari 2020 dan dilakukan pemberian injeksi antibiotik serta pengangkatan cairan mata. Pada rentang waktu tersebut, Novel dalam pantauan tim dokter," bebernya.         

KPK pun terus mendorong pengungkapan peristiwa air keras yang menimpa penyidik senior itu. Komisi antirasuah mengharapkan, penuntasan kasus Novel tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga otak intelektual yang mendalangi penyerangan.  

"Penyerangan ini juga telah menjadi perhatian dunia internasional. Untuk itu, Novel diundang untuk menerima penghargaan antikorupsi internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Malaysia pada Selasa 11 Februari 2020," jelas Ali.        

Baca juga : Betah di Senayan, Rano Tak Niat Nyagub di Banten Lagi

Novel mengaku mata kirinya kini permanen tidak bisa melihat lagi. Kondisi matanya itu semakin parah usai menjalani proses pemeriksaan polisi beberapa waktu lalu. Novel menyampaikan, mata kanannya kini ikut terdampak. Pasalnya, kondisi kedua matanya itu sensitif sekali dengan cahaya, diduga efek dari mata kirinya. Untuk itu, dia berupaya menjaga matanya dari radiasi cahaya.      

Bahkan untuk menjaga panca indera penglihatannya itu, dia harus memakai topi dan kacamata. Sebab agar terhindar dari iritasi. Dia pun harus menjaga mata kanannya agar tetap bisa melihat.

"Anda tahu sekarang saya ini pakai topi ini, karena menjaga daripada iritasi dari cahaya. Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," tutur Novel saat ditemui di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.