Dark/Light Mode

KPK Cecar Riski Sadig Soal Pembahasan DAK Tulungagung

Kamis, 6 Februari 2020 20:03 WIB
Plt. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Plt. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggenjot penyidikan kasus terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Saksi yang dihadirkan adalah Politikus PAN Ahmad Rizki Sadig. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono), mantan Ketua DPRD Tulungagung.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengajuan dan pembahasan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Tulungagung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/2).

Baca juga : Digarap KPK, Riski Sadig Terlibat DAK Tulungagung?

Dugaan keterlibatan Riski Sadig dalam kasus ini menguat setelah tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap Supriyono. Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

Riski Sadig merupakan anggota DPR dari Fraksi PAN. Dia berasal dari dari daerah pemilihan Jawa Timur VI. Selain kasus suap DAK Tulungagung ini, dia juga pernah diperiksa KPK untuk kasus lain.

Baca juga : KPK Bisa Saja Periksa Yasonna Laoly

Yakni, kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen dengan tersangka Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Politisi PAN lain yang juga pernah diperiksa kaitan kasus Kebumen adalah Mulfachri Harahap pada medio Februari 2020. Mulfachri yang saat ini jadi calon Ketua Umum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN.

Supriyono ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 Mei 2019 lalu. KPK pun mulai melakukan penahanan terhadap Supriyono pada 7 November 2019 di Rutan KPK kavling K-4.

Baca juga : KLHK Benahi DAS dan Awasi Tambang Di Hulu Sungai

Supriyono diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Suap berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.