Dark/Light Mode

Di Ruang Pemeriksaan KPK, Sekjen PDIP Dikonfirmasi Sejumlah Bukti Percakapan

Rabu, 26 Februari 2020 21:01 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proses PAW Anggota DPR yang menjerat caleg PDIP, Harun Masiku.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proses PAW Anggota DPR yang menjerat caleg PDIP, Harun Masiku.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait percakapan mengenai proses PAW Anggota DPR, Harun Masiku. Percakapan tersebut diperoleh penyidik dari bukti elektronik yang disita sebelumnya.

"Hari ini kami kembali periksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi selaku Sekjen PDIP di mana pemeriksaan hari ini merupakan pendalaman pemeriksaan sebelumnya dan lebih fokus kepada terkait konfirmasi isi dari barang bukti elektronik," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Diketahui, tim penyidik kembali memeriksa Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap proses PAW Anggota DPR yang menjerat caleg PDIP, Harun Masiku.

Pemeriksaan Hasto pada hari ini dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga : Underpass Kemayoran Banjir Lagi, Tak Dapat Dilintasi Semua Jenis Kendaraan

Meski demikian, Ali enggan mengungkap lebih jauh mengenai isi percakapan yang dikonfirmasi penyidik kepada Hasto. Termasuk saat dikonfirmasi munculnya nama Hasto dalam percakapan tersebut.

"Bahwa mengenai nama, materi seperti apa, saya sampaikan secara umum bahwa itulah yang kemudian dipertanyakan kepada para saksi oleh penyidik KPK. Namun tentang detailnya seperti apa, tentu belum bisa saya sampaikan hari ini," bebernya.

Tak hanya kepada Hasto, tim penyidik juga mendalami mengenai percakapan tersebut kepada Nurhasan, satpam di kantor Hasto yang juga diperiksa sebagai saksi pada hari ini.

Namun, Ali berkukuh enggan mengungkap isi percakapan yang sedang didalami penyidik.

Baca juga : Ono Bangga, Setelah 18 Tahun PDIP Jabar Kembali Gelar Perayaan Natal

"Detailnya enggak bisa disebutkan termasuk saksi terakhir Pak Nurhasan, penjaga atau tenaga keamanan di Kantor Hasto, itu juga mengonfirmasi beberapa percakapan dan komunikasi melalui barang bukti dan elektronik," elak Ali.

Ali berdalih tak dapat menyampaikan isi percakapan karena terkait dengan proses penyidikan. Ali berjanji seluruh percakapan dan hal lain terkait kasus ini bakal dibeberkan Jaksa KPK dalam persidangan nanti.

"Nanti di persidangan tentu akan dibuka seluas-luasnya oleh jaksa penuntut umum yang akan menyidangkan perkara keempat tersangka ini," tutur dia.

Sementara dari Komisioner KPU Evi Novida Ginting, penyidik mendalami mekanisme PAW. Terutama, dalam kasus meninggalnya seorang caleg.

Baca juga : Hasto Tamat Apa Selamat

"Bagaimana sih kemudian mekanisme pergantian ketika ada calon legislatif yang meninggal, suaranya dikemanakan dan seterusnya. dalam hal ini adalah terkait dengan pergantian antar waktu yang meninggal saat itu Pak Nazarudin Kiemas," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.