Dark/Light Mode

Digarap KPK Lagi

Saat ini... Biarkan Saja Hasto Tersenyum Lebar

Kamis, 27 Februari 2020 07:37 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) saat memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Rabu (26/2). (Foto: Tedy O. Kroen/RM)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) saat memenuhi panggilan KPK di gedung KPK, Rabu (26/2). (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Hasto Kristiyanto, kemarin. Sekjen PDIP itu digarap selama empat jam sebagai saksi kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku.

Ini kali kedua Hasto diperiksa. Sebelumnya, dia digarap penyidik KPK, 24 Januari lalu. Hasto tiba di Gedung KPK pukul 09.30 WiB. Mengenakan setelan jas hitam, raut wajah Hasto sungguh sumringah. Tak terlihat tegang. Senyumnya juga lebar. Dia kemudian berdiri di depan pintu masuk lobi, melayani pertanyaan wartawan.

“Hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia, untuk menjadi saksi,” ujarnya sambil menunjukkan surat panggilan KPK dalam amplop cokelat yang dipegang di tangan kanannya.

Hasto menjadi saksi bagi tersangka Wahyu Setiawan. “Sama dengan sebelumnya,” ucap Hasto merujuk pemeriksaan sebelumnya. Dia memastikan, akan memberikan kesaksian sebaik-baiknya.

Ditanya soal materi yang kira-kira akan ditanyakan penyidik, Hasto mengaku tak tahu. “Ya belum tahu, kan belum ditanyakan juga,” seloroh Hasto sambil tertawa kecil.

Baca juga : Digarap KPK 2,5 Jam, Hasto Disuguhi Makanan Manado

Hasto kelar diperiksa pukul 14.00 WiB. Sama seperti saat datang, Hasto masih sumringah. kalau dihitung sejak waktu kedatangannya, Hasto berada di dalam gedung selama 4 jam. Namun, kata dia, pemeriksaan hanya berlangsung selama 2,5 jam. "Karena diselingi istirahat siang dengan makan siang menunya makanan Manado,” beber Hasto.

Hasto mengaku, dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik. Tapi dia menolak membeberkan materi pemeriksaan. “Ya karena ini undangan yang diberikan ke saya sifatnya rahasia tadi saya tanya penyidik, "Kalau ditanya teman-teman pers bagaimana?’. (Dijawab) nanti pihak KPK yang akan memberikan keterangan yang berkaitan materi tersebut, karena ini semua masih dalam proses,” ungkapnya.

Yang pasti, Hasto menjelaskan, PDIP memiliki legalitas mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas di DPR. Menurutnya, pengajuan Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR itu mengacu pada Undang-Undang dan Putusan Mahkamah Agung (MA).

Sebagai Sekjen PDIP, dia mengklaim, hanya menjalankan keputusan itu dengan sebaik-baiknya. Terkait Harun Masiku yang masih buron, Hasto tak mau berkomentar. Dia meminta, wartawan menanyakannya kepada pihak KPK.

Begitu pun, saat ditanya soal wacana DPR membentuk Panja terkait Harun Masiku. “Saya bukan anggota DPR, saya tidak ikut itu. Kita serahkan di DPR,” selorohnya.

Baca juga : Digarap KPK Lagi, Hasto Kristiyanto Sumringah

Hasto terus dicecar dengan berbagai pertanyaan. Dia juga kesulitan berjalan karena “terkepung” kerumunan wartawan. Kali ini, wajahnya berubah kebingungan. “Awas kejepit ini,” seloroh Hasto. beberapa meter berjalan, dia kembali kebingungan. “Mana ini pintu keluar?” tanyanya.

Semua pertanyaan sepanjang perjalanan Hasto keluar Gedung KPK, dijawabnya berkali-kali dengan kata “cukup” dan “terima kasih” hingga dia masuk dalam mobil yang menunggunya.

Selain Hasto, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa satpam kantornya, Nurhasan. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Wahyu Setiawan. Nurhasan pernah dipanggil pada Rabu (12/2), namun dia tak memenuhi panggilan penyidik.

Selain keduanya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik juga memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Evi dipanggil pada Selasa (25/2) kemarin. Namun, dia berhalangan hadir karena banjir.

Evi keluar setengah jam kemudian setelah Hasto. Dia mengaku hanya menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik, memintainya keterangan tambahan soal perolehan suara dan penetapan calon terpilih.

Baca juga : Banyak Kasus di Sektor Asuransi, OJK Harus Bersikap Lebih Tegas

Evi yang diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka: Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri, ditanya tujuh pertanyaan oleh penyidik. Di antaranya, soal tugas-tugasnya sebagai Komisioner KPU, proses rekapitulasi suara, serta penetapan calon terpilih. Dia mengaku tak ditanyai soal aliran dana. “Oh enggak,” elak Evi.

Evi mengaku, tak pernah menjalin komunikasi dengan Wahyu Setiawan soal pengajuan Harun Masiku menjadi pengganti Nazarudin Kiemas di DPR. Juga, tak pernah bertemu dengan Harun.

“Enggak pernah, enggak pernah,” elaknya lagi. Setelah Evi, barulah Nurhasan yang keluar. Dia memilih pakai jurus mingkem saat ditanya-tanya wartawan. “Tidak ada (pernyataan), tanya ke dalam saja, tanya ke KPK,” elak Nurhasan.

Nurhasan disebut sebagai orang yang membawa Harun ke PTIK, Jakarta selatan saat KPK melancarkan OTT pada 8 Januari 2020. Nurhasan membantah rumor itu.

Terpisah, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, dari Hasto, penyidik KPK mengonfirmasi isi dari barang bukti elektronik yang ditemukan tim komisi antirasuah itu. Tetapi Ali enggan mengungkapkan detil isi barang bukti elektronik itu. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.