Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Baru Dilantik, JAM Pidsus Ali Mukartono Kudu Hati-hati Tangani Dana Desa & Pilkada 2020
Jumat, 28 Februari 2020 10:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono yang baru saja dilantik menggantikan Adi Toegarisman, hati-hati menangani perkara Dana Desa dan kasus terkait pilkada.
“Lakukan penanganan perkara terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa secara hati-hati, cermat, proporsional, matang dan terukur, “ ujar Burhanuddin saat pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan pada pejabat eselon I Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (28/2).
Baca juga : Ada Demo Petani, Polisi Alihkan Lalu Lintas di Sekitar Istana Presiden
Burhanuddin juga meminta jajarannya menghindari upaya mencari-cari kesalahan, dengan tetap memperhatikan adanya mens rea dalam perbuatan tersebut. Serta sedapat mungkin mengutamakan langkah pencegahan sebelum melakukan penindakan, sehingga dampak tidak tersalurkannya Dana Desa dapat diminimalisir.
Menurutnya, penting untuk melakukan kebijakan, sekaligus arahan, pengendalian dan pengawasan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tidak hanya semata-mata fokus kepada pendekatan represif. Namun juga mampu menyeimbangkan antara pendekatan represif dan pendekatan preventif, terlebih proaktif untuk menciptakan sistem antikorupsi bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di segenap wilayah satuan kerja pusat dan daerah. Dengan demikian, perbuatan korupsi tidak terulang di kemudian hari.
Baca juga : TKN Ungkit Kasus Saksi Palsu BW di 2010
Soal kasus terkait pilkada, Burhanuddin meminta penanganan perkara tindak pidana korupsi di tengah berlangsungnya perhelatan Pilkada 2020 senantiasa mempedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 tahun 2019 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
“Agar penanganan tindak pidana korupsi tidak dipolitisir dan dimanfaatkan sebagai isu untuk menggagalkan pencalonan pihak tertentu dalam pilkada,” kata Burhanuddin.
Baca juga : Mulan : Hadapi Dengan Senyuman
Seperti diketahui, Jaksa Agung melantik Ali Mukartono sebagai JAM Pidsus dan Sunarta sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) serta Mangihut Sinaga sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan di Jakarta, Jumat (28/2). [JON]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya